Bupati Sleman dan Kajari Sleman Tandatangani MoU, Perkuat Kolaborasi dan Sinergi Bidang Hukum

15 Mei 2025 10:00 15 Mei 2025 10:00

Thumbnail Bupati Sleman dan Kajari Sleman Tandatangani MoU, Perkuat Kolaborasi dan Sinergi Bidang Hukum
Bupati Sleman Harda Kiswaya dalam penandatanganan MoU dengan Kejari Sleman, 14 Mei 2025. (Foto: Fajar Rianto / Ketik.co.id)

KETIK, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) tahun 2025 dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman.

Kegiatan yang berlangsung di Aula lantai 3 Kantor Kejari Sleman, Rabu 14 Mei 2025 tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi penyelenggaraan pelayanan di bidang hukum.

Penandatanganan MoU dilakukan secara langsung oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya dan Kajari Sleman Bambang Yunianto. Serta dihadiri oleh Sekda Sleman Susmiarto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Haris Martapa, dan sejumlah Kepala OPD Pemkab Sleman.

Sementara dari Kejaksaan Negeri Sleman selain Kajari Bambang Yunianto, hadir pula Kasi Datun Sleman Panji Wiratno, Kasi Intel Sleman Murti Ari Wibowo, Kasubagbin Sleman R.A. Dini Putri Kusharjanti, MPA,dan Kasi Pidsus Indra Aprio Handry Saragih.

Selain menandatangani MoU, pada kesempatan ini Bupati Sleman juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejari Sleman sebagai tim pendamping kerjasama bidang hukum Pemerintah Kabupaten Sleman tahun 2024.

Foto Untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi penyelenggaraan pelayanan di bidang hukum. Pemerintah Kabupaten Sleman melakukanpenandatanganan nota kesepakatan (MoU) tahun 2025 dengan Kejari Sleman. (Foto: Fajar Rianto / Ketik.co.id)Bupati Sleman Harda Kiswaya dalam penandatanganan MoU dengan Kejari Sleman, 14 Mei 2025. (Foto: Fajar Rianto / Ketik.co.id). (Foto: Fajar Rianto/Ketik.co.id)

Mengawali sambutannya, Bupati Sleman Harda Kiswaya menyebutkan kolaborasi antara Pemkab Sleman dengan Kejari Sleman ini dimaksudkan sebagai upaya preventif terjadinya pelanggaran hukum dalam pelaksaaan kegiatan perangkat daerah di Kabupaten Sleman.

Menurut Harda, kerja sama ini diperlukan untuk dapat mengawal pelaksanaan kegiatan pada perangkat daerah di Kabupaten Sleman agar berjalan dengan baik, tepat waktu, dan tepat mutu.

Selain itu Harda juga menyampaikan bahwa kolaborasi ini juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dalam memberikan layanan hukum yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kepada sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sleman yang hadir dalam kesempatan tersebut Harda menekankan kepada mereka untuk tidak ragu melakukan konsultasi pendampingan hukum dalam melaksanakan ketugasannya yang notabene tidak terlepas dari aturan hukum yang berlaku.

Sementara itu harapan yang sama juga disampaikan oleh Kajari Sleman Bambang Yunianto.

"Begitu pula kami juga berharap para Kepala OPD dapat meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan Kejari Sleman," pesannya.

Ia sampaikan harapannya untuk bersama - sama berupaya dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat melalui langkah preventif. Berusaha melakukan pencegahan sedini mungkin dan memastikan mutu, kualitas pekerjaan sesuai dengan harapan dan ketentuan yang ada. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pemkab Sleman Kejari Sleman Kerjasama Hukum MoU Pelayanan Hukum Transparan Akuntabel Sinergi Kolaborasi Pemerintah Kabupaten Sleman Bupati Sleman Harda Kiswaya