KETIK, SORONG – Sejumlah aktivis Greenpeace & Papua ditangkap saat menyuarakan "Save Raja Ampat" dari 132 Tambang Nikel di acara Indonesia Critical Minerals Expo & Conference 2025 di Hotel Pullman Jakarta pada selasa 3 Juni 2025.
Greenpeace Indonesia dan empat pemuda Papua membentangkan spanduk saat Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno menyampaikan kata sambutannya di tengah-tengah forum Indonesia Critical Minerals Expo & Conference 2025 di Hotel Pullman Jakarta pada selasa 3 Juni 2025.
Dalam unggahan video yang tersebar, terlihat salah satu aktivis Greenpeace berteriak di tengah-tengah forum tersebut sembari mengangkat banner, mengatakan "Pemerintah bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi di Raja Ampat, di Papua. Save Raja Ampat, Papua bukan tanah kosong," ungkapnya.
Diketahui, aksi yang dilakukan oleh aktivis Greenpeace tersebut merupakan aksi kesekian kalinya soal dampak buruk pertambangan dan hilirisasi nikel terhadap lingkungan hidup dan masyarakat khususnya di Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya.
Dikonfirmasi terpisah, Iqbal Damanik, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia menegaskan, pihaknya akan terus menyuarakan dan mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan industrialisasi nikel.
"Karena kebijakan ini telah memicu banyak masalah dan kerusakan lingkungan di Indonesia," ujar Iqbal.
Terkait aksi itu salah satu pemuda asli Raja Ampat Jabir Soltiif mendukung aksi yang dilakukan oleh Greenpeace dan beberapa pemuda Papua itu, menurutnya Kabupaten Raja Ampat merupakan daerah konservasi yang mesti dijaga kelestarian alamnya.
"Saya mendukung aksi yang dilakukan oleh Greenpeace Indonesia, jika bukan kita generasi muda yang bersuara lalu sampai kapan alam kita terus dirusak seperti itu," ungkap Jabir.
Dia menambahkan, hal tersebut semoga mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat hingga pemrintah daerah agar tambang Nikel yang ada di Raja Ampat dapat dikaji ulang ijin amdalnya sehingga tidak merusak alam Raja Ampat. (*)