Anggota Komisi X DPR RI Meradang, Minta KPK Periksa Mendikbud

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa

6 Juni 2024 07:51 6 Jun 2024 07:51

Thumbnail Anggota Komisi X DPR RI Meradang, Minta KPK Periksa Mendikbud Watermark Ketik
Tangkapan layar Akun Youtube  TV Parlemen Raker Komisi X dengan Kemendikbud)

KETIK, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba Gah meradang ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim pada saat Rapat Kerja dengan Kemendikbud Ristek.

Anita meradang saat menyoroti anggaran Rp 15 triliun yang digunakan Kemendikbud, Anita mempertanyakan apakah anggaran sudah terpakai apa belum.

"Kenapa ini terjadi, jujur sama diri kita sendiri. Itu banyak anggaran yang sudah diberikan begitu banyak tahun 2024 apakah sudah dipergunakan dengan baik atau tidak," kata Anita dalam rapat bersama Komisi X DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

"Pak Menteri, berulang kali saya katakan bahwa masih banyak persoalan terhadap realisasi anggaran dan penyerapan anggaran APBN itu ke daerah," lanjutnya.

Anita juga mengkritik kinerja Nadiem Makarim soal adanya guru PPPK yang hingga saat ini belum mendapatkan SK pengangkatan.

Selain itu, politisi Demokrat ini juga menyampaikan bahwa ada beberapa bangunan sekolah yang terbengkalai khususnya untuk sekolah-sekolah terpencil.

"Sampai sekarang guru PPPK yang sudah lolos sampai sekarang belum dikasih SK. Provinsi NTT belum, mereka belum terima SK. Kedua, guru-guru daerah terpencil masih banyak yang belum terima juga tunjangannya. Ketiga, banyak bangunan sekolah yang masih terbengkalai padahal dari 2021 anggarannya," kata Anita.

Mengenai rincian bangunan sekolah di Kupang yang belum rampung di tahun 2021, sebanyak 17 bangunan sekolah.

Lebih lanjut, Anita menolak data rekomendasi yang disampaikan anggota DPR diverifikasi oleh tataran dinas. Menurutnya ada kekeliruan birokrasi karena pemangku kepentingan diatur sama Kemendikbud untuk melakukan verifikasi di dinas.

"Loh, Anda sebagai kementerian mau enggak dilakukan verifikasi sama dinas. Jangan suruh apa yang kami usulkan harus dilakukan verifikasi oleh dinas. Kami ini lembaga tinggi negara, wakil rakyat. Kami yang menentukan anggaran di Indonesia ini," kata Anita.

"Jadi, kalau mau dilakukan verifikasi harusnya kementerian melakukan verifikasi terhadap dinas, dinas lakukan verifikasi terhadap kepala sekolah, hasil verifikasi itu baru diberikan kepada kami. Itu jangan dibolak-balik," cetusnya.

Lebih lanjut, dalam rapat ini Anita mengusulkan kepada pimpinan Komisi X DPR agar memberikan rekomendasi kepada KPK melakukan pemeriksaan terhadap Kemendikbud Ristek.

Dia menduga ada tindak pidana korupsi di kementerian yang dipimpin Nadiem Makarim.

"Saya minta Ibu/Bapak pimpinan kita memberikan rekomendasi kepada KPK, periksa, apa yang ada di Kemendikbud, karena ini banyak persoalan, PIP, KIP, Dana BOS, banyak, hancur ini," pungkas Anita. (*)

Tombol Google News

Tags:

Komisi X Anita Jacoba Mendikbud Nadiem Makarim anggaran pendidikan 15 triliun Rapat Kerja Mendikbudristek Politisi Demokrat