Asuransi Parkir Segera Diterapkan di Kota Malang, Karcis jadi Syarat Utama

9 Mei 2025 15:35 9 Mei 2025 15:35

Thumbnail Asuransi Parkir Segera Diterapkan di Kota Malang, Karcis jadi Syarat Utama
Ilustrasi parkiran kendaraan yang ada di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Pengguna parkir wajib mendapatkan karcis resmi dari juru parkir (jukir) di Kota Malang. Karcis tersebut menjadi syarat utama dalam mengakses perlindungan atau asuransi parkir jika kehilangan kendaraan. 

Hal tersebut akan dibahas lebih lanjut pada Revisi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Perparkiran Tepi Jalan Umum masih dalam pembahasan DPRD Kota Malang. 

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi menjelaskan karcis yang dimiliki pengguna parkir dapat dijadikan bukti untuk klaim ganti rugi. 

"Konsekuensinya ketika ada kehilangan, ketika ada karcis, bisa mendapatkan asuransi. Itu menjadi bukti parkir. Bukti parkir menjadi penting," ujarnya, Jumat 9 Mei 2025. 

Melalui asuransi parkir tersebut, ganti rugi atas hilangnya kendaraan akan ditanggung oleh pengelola parkir. Namun hal tersebut bisa direalisasikan jika pengguna menunjukkan bukti karcis parkir. 

Regulasi tersebut sebagai tindak lanjut dari maraknya pengguna parkir yang tidak mendapatkan karcis.

"Ketika Perda ini disahkan, klausul menjadi bagian dari Perda itu. Ada konsekuensi pada penyelenggara parkir. Jika ada kehilangan, setiap parkir ada karcis, yang berkewajiban mengganti adalah pengelola parkir," tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa klausul asuransi parkir tidak memengaruhi peningkatan tarif parkir di Kota Malang. Mengingat perubahan regulasi dibuat untuk perbaikan sistem dan memperjelas antara hak serta kewajiban berbagai pihak yang terlibat. 

"Kami tidak membahas tarif parkir. Yang kami konsenkan adalah skema kerjasama, bagi hasilnya, serta bagaimana hak dan kewajiban antara penyelenggara dan pengguna jasa parkir," kata Dito.(*)

Tombol Google News

Tags:

Asuransi Parkir Kota Malang parkir karcis parkir DPRD Kota Malang Jukir