KETIK, SURABAYA – Paripurna DPRD Jatim membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Panca Wira Usaha Jawa Timur (PWU). Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono menyebut kontribusi PAD dalam bentuk dividen yang diberikan oleh PT PWU Jatim tahun 2000-2023, sebesar Rp66,528 miliar.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, Rabu, 19 Februari 2025 di Gedung DPRD Jatim dengan agenda tanggapan Pemprov Jatim. Sebelumnya, pada Sabtu, 8 Februari 2025, seluruh fraksi di DPRD Provinsi Jawa Timur memberikan pandangan umum terkait rancangan peraturan daerah yang mengatur operasional PT PWU Jatim.
"Jadi prosentase sebesar 45.59% dari modal disetor Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp145,935 miliar. Sedangkan untuk tahun buku 2024 belum dapat disampaikan karena belum dilakukan RUPS tahunan," jelas Adhy.
Adhy merinci pembagian dividen selama lima tahun terakhir, yang antara lain Tahun Buku 2020 dengan laba setelah pajak sebesar 4,95 miliar dengan dividen sebesar 2,72 miliar. Tahun 2021 dengan laba setelah pajak sebesar 3,82 miliar, dengan dividen sebesar 2,1 miliar.
Tahun 2022, Laba setelah pajak sebesar Rp3,42 miliar, dengan dividen sebesar Rp1,88 miliar. Tahun 2023 dengan laba setelah pajak sebesar Rp1,82 miliar, dengan dividen Rp1,002 miliar.
Terkait pertanyaan dari Fraksi Golkar dan Fraksi PDIP mengenai apakah perusahaan dalam kondisi sehat atau menghadapi tantangan yang memerlukan intervensi strategis, Pj Gubernur menyampaikan bahwa perusahaan ini dalam kondisi sehat dan tidak menghadapi masalah yang memerlukan intervensi strategis.
"Kondisi kesehatan organisasi dan bisnis PT PWU Jawa Timur, berdasarkan laporan keuangan dan kinerja perusahaan tahun buku 2023 maupun kajian konsultan dikategorikan sehat," jelas Adhy.
Pj Gubernur juga menanggapi pertanyaan dari Fraksi Partai Gerindra mengenai pemanfaatan modal sebesar 500 miliar untuk ekspansi dan diversifikasi usaha.
"Modal tersebut akan digunakan untuk investasi yang terdiri dari peremajaan mesin, revitalisasi, pembangunan sarpras, modal kerja, sertifikasi aset, pengembangan bisnis, dan diversifikasi berbasis teknologi," ujar Adhy.
Menanggapi pertanyaan dari Fraksi Golkar dan Fraksi PKS mengenai jumlah anak perusahaan, Adhy Karyono mengungkapkan bahwa PT PWU Jatim memiliki 9 anak perusahaan dan 3 perusahaan patungan.
"Adapun mengenai kajian berkala terhadap anak perusahaan, telah dilakukan kajian oleh Konsultan Independen yang ditunjuk PT PWU Jatim. Selain itu, PT PWU Jatim juga melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja keuangan anak Perusahaan," jelasnya.
Adhy Karyono juga memaparkan proyeksi peningkatan kontribusi dividen PT PWU Jatim untuk tiga tahun mendatang, yang diperkirakan akan mengalami peningkatan bertahap (pertanyaan dari Fraksi PAN).
"Proyeksi dividen tiga tahun kedepan sebagai berikut: Tahun 2025 sebesar 1, 599 miliar. Tahun 2026 sebesar 1,8 miliar. Tahun 2027 sebesar 1,85 miliar,” kata Adhy.
Di akhir jawabannya, Pj Gubernur Adhy Karyono mengucapkan terima kasih kepada semua fraksi yang memberikan masukan konstruktif terhadap Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Panca Wira Usaha Jatim.
"Kami sekali lagi juga menyampaikan terima kasih atas dukungan, saran, dan masukan dari semua Fraksi yang sangat konstruktif. Kami juga akan memperhatikan beberapa hal lainnya dalam pelaksanaannya, yang tentu saja bermaksud untuk memberikan dukungan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam melaksanakan tugasnya melayani kepentingan seluruh masyarakat," Tutup Adhy. (*)