KETIK, SURABAYA – Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) resmi menjadi bank kelima yang menjalin komitmen KUB dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim).
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman antara Bank Jatim dengan Bank Sultra ini berlangsung Jum’at, 15 November 2024 di Ruang Bromo Kantor Pusat Bank Jatim.
Kerja sama yang diteken oleh Direktur Utama bankjatim Busrul Iman dan Direktur Utama Bank Sultra Abdul Latif ini terkait Rencana Kerja Sama Bisnis dan Pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) sebagai pemenuhan peraturan OJK nomor 12/POJK.03/2020.
Dalam kesempatan sama, berlangsung penandatanganan Non Disclosure Agreement (NDA) atau perjanjian kerahasiaan antara Bank Jatim dan Bank Sultra.
Turut hadir menyaksikan penandatanganan Biro Ekonomi Jawa Timur Kombong Pasulu dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Asrun Lio.
Busrul menjelaskan, kerja sama ini sebagai tindak lanjut KUB. Bank Jatim sebagai salah satu BPD tentu memiliki sebuah kewajiban untuk saling bersinergi dan bahu membahu dengan sesama BPD guna meningkatkan perekonomian daerah di wilayah masing-masing.
Ia menyebut dalam dunia bisnis perbankan, pesaing tidak hanya sesame BPD. Tetapi juga antar bank swata maupun Himbra. Ia menegaskan pentingnya rasa solidaritas agar BPD menjadi pemenang di wilayah regional masing-masing.
“Sebab, kalau kita berjuang sendiri tentu akan lambat. Sehingga perlu sekali untuk berkolaborasi, salah satunya lewat KUB ini,” paparnya.
Busrul meyakini bahwa KUB antara Bank Jatim dan Bank Sultra nantinya dapat memberikan nilai tambah untuk masing – masing BPD. Keuntungan ini bisa bermuara ke peningkatan ekonomi daerah dan sekaligus memberikan kemanfaatan bagi pemegang saham serta stake holders.
Dia menambahkan kerja sama ini tidak sekadar penyertaan modal ataupun likuiditas saja, tetapi masih banyak potensi bisnis yang bisa dikolaborasikan.
“Terlebih lagi, di Jawa Timur ataupun Surabaya ini merupakan hub dari Indonesia Tengah maupun Indonesia Timur di dalam perekonomian nasional. Sehingga potensi sinergitas yang bisa digali sangatlah besar,” imbuhnya.
Di samping itu, Busrul juga bersyukur regulator, dalam hal ini OJK, sudah memberikan ruang kolaborasi melalui KUB. Sebab baginya, KUB merupakan salah satu jembatan untuk meningkatkan kerja sama yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
”Mudah-mudahan KUB antara bankjatim dan Bank Sultra ini bisa menjadi kemanfaatan bersama, tidak hanya penguatan struktur saja, tetapi juga peningkatan skala ekonomi, efisiensi, maupun kerja sama untuk yang lainnya,” terangnya.
Bank Jatim sendiri telah memiliki berbagai pengalaman dan pemahaman mendalam terkait KUB. Pasalnya, saat ini sudah ada 4 bank yang telah melakukan ber-KUB dengan Bank Jatim. Seperti Bank NTB Syariah, Bank Lampung, Bank Banten, dan Bank NTT.
Selain itu, Bank Jatim telah memahami bagaimana bertransformasi dari bisnis model BPD yang konvensional menjadi lebih advanced sesuai perkembangan terkini. Sehingga, pengalaman dan pengetahuan tersebut dapat dibagikan kepada seluruh anggota KUB melalui sinergi dan kolaborasi.
Dengan begitu, seluruh bank mitra KUB dapat meningkatkan daya saing untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Serta, mendorong pembangunan ekonomi daerah, terutama pada pemberdayaan sektor UMKM serta pembiayaan proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara Asrun Lio menyampaikan, kolaborasi antara bankjatim dan Bank Sultra ini diharapkan bisa membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di wilayah masing-masing.
Dia berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Bank Jatim atas ketersediaannya menerima Bank Sultra untuk bergabung ke KUB.
“Kami percaya bahwa langkah strategis ini akan memberikan dampak positif bagi penguatan permodalan, peningkatan daya saing, dan perluasan jangkauan layanan perbankan baik bagi Bank Jatim maupun Bank Sultra,” ungkapnya.
Pemprov Sulawesi Tenggara mendukung penuh langkah-langkah yang sudah dimulai, sedang dilaksanakan, dan akan dilaksanakan dalam kerja sama ini. Ia menyebut, penandatanganan MoU dan NDA ini adalah langkah awal proses pembentukan KUB.
Hal-hal terkait pengendalian KUB oleh Bank Jatim dan Bank Sultra akan diatur lebih lanjut dalam Shareholder Agreement.
“Kami berharap semoga dengan sinergi KUB, bankjatim dan Bank Sultra dapat maju bersama,” tutupnya. (*)