Beri Pembekalan 122 Advokat Baru di DIY, Otto Hasibuan: Peradi Zero KKN

8 Juni 2025 21:08 8 Jun 2025 21:08

Thumbnail Beri Pembekalan 122 Advokat Baru di DIY, Otto Hasibuan: Peradi Zero KKN
Pengangkatan dan pembekalan 122 advokat diwilayah hukum PT Yogyakarta dilakukan oleh Ketua Umum DPN Peradi Prof Dr Otto Hasibuan, SH, MM. (Foto: Fajar Rianto/Ketik.co.id)

KETIK, SLEMAN – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Prof Dr Otto Hasibuan, SH, MM mengangkat 122 orang advokat baru di wilayah hukum Pengadilan Tinggi DIY.

Dalam kesempatan itu, Otto Hasibuan menyampaikan bahwa para avdokat yang sudah diangkat bisa beroperasi di seluruh Indonesia. Tidak seperti dulu yang terbatas dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi (PT).

"Kalau zaman dulu namanya SK PT, ia hanya bisa berpraktek di wilayah PT di mana ia diangkat. Tapi sekarang ia diangkat untuk seluruh wilayah Repubik Indonesia," terang Otto Hasibuan.

Ia menegaskan bahwa semua yang diangkat menjadi advokat dalam kesempatan tersebut telah memenuhi prosedur sesuai undang-undangan advokat.

Yakni memiliki latar belakang pendidikan hukum, mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), lulus ujian profesi advokat (UPA), serta menjalani magang di kantor advokat selama dua tahun.

"Memang agak lama untuk menjadi seorang advokat dan tidak mudah karena harus magang selama dua tahun," jelasnya.

Pernyataan tersebut ia sampaikan usai acara pengangkatan dan pembekalan bagi 122 Advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta yang dilaksanakan oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi bekerja sama dengan DPC Peradi Kota Yogyakarta.

Kegiatan yang digelar di Amartapura Hall A, Fist Floor The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Minggu 8 Juni 2025 dihadiri oleh sejumlah pengurus DPN Peradi dan Ketua DPC Peradi yang ada di wilayah DIY dan Ketua DPC  Sragen, Jawa Tengah.

Kemudian Pengurus Young Lawyers Committee (YLC) atau Komite Pengacara Muda dan juga pengurus dan anggota PBH Peradi.

Dalam kesempatan ini, Otto Hasibuan mengapresiasi jalannya kegiatan tersebut karena banyak tokoh-tokoh advokat Peradi yang datang.

"DPC Kota Yogyakarta memang luar biasa. Maka kamipun dengan Tim yang lengkap datang untuk mensuport rekan-rekan advokat dan acara disini. Agar semua bersemangat," ungkapnya kemudian.

Sedangkan Ketua DPC Peradi Kota Yogyakarta Dr Ariyanto, SH, CN, MH selaku penanggung jawab acara menambahkan kegiatan yang dilakukan oleh Peradi tersebut merupakan salahsatu momentum yang ditunggu-tunggu oleh para calon advokat.

Menurut Ariyanto, kegiatan tersebut merupakan proses yang penting dan harus dilalui untuk menjadi advokat di Indonesia. Setelah melewati tahapan yang harus dihadapi sebelumnya. Termasuk mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), ujian, magang, dan akhirnya pengambilan sumpah. 

Ia berharap para advokat yang barusaja di angkat tersebut nantinya dapat memberikan pelayanan hukum yang baik kepada masyarakat.

Untuk diketahui sebelumnya saat menyampaikan materi pembekalan Otto Hasibuan mengatakan bahwa setiap kali Peradi menggelar UPA pasti ada ratusan peserta yang tidak lulus dan itu sudah berjalan sekian tahun. Meski begitu banyak yang tetap semangat bahkan dulunya ada yang mengulang ujian tiga sampai empat kali.

"Untuk itu berbanggalah para peserta karena telah lulus jadi anggota Peradi dengan jerih payahnya sendiri, karena Peradi zero KKN," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan pelantikan pengurus PBH cabang Peradi Yogyakarta masa jabatan tahun 2025-2028. Pada sesi ini pelantikan dilakukan oleh Wakil Ketua Umum DPN Peradi Dr Achiel Suyanto, SH, MH, MBA. (*)

Tombol Google News

Tags:

Peradi DPN Peradi Advokat Pengadilan Tinggi DIY Pengangkatan advokat Pembekalan advokat DPC Peradi Kota Yogyakarta Prof Otto Hasibuan Dr Ariyanto Yogyakarta