Berperilaku Baik, 275 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Situbondo Dapat Remisi Hari Raya Idulfitri

29 Maret 2025 09:31 29 Mar 2025 09:31

Thumbnail Berperilaku Baik, 275 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Situbondo Dapat Remisi Hari Raya Idulfitri Watermark Ketik
Usai menyerahan dokumen remisi, naripidana foto bersama dengan Plt Karutan, Jumat 28 Maret 2025 (Foto :Adinda Octaviani/ketik.co.id)

KETIK, SITUBONDO Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Situbondo Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim memberikan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri dan Hari Suci Nyepi tahun 2025. Sebanyak 275 warga binaan mendapat remisi khusus hari besar keagamaan tersebut.

Penyerahan remisi berlangsung, di Aula Baharuddin Loppa Rutan Situbondo, Jumat, 28 Maret 2025 dan di pandu oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto melalui Zoom Metting.

Pemberian remisi ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam memberikan pengurangan masa hukuman kepada pengampunan yang telah memenuhi syarat tertentu.

“Sebanyak 275 warga binaan mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 H dengan rincian 267 warga binaan mendapat RK I dan 8 warga binaan lainnya mendapat RK II, serta 3 orang WBP langsung bebas,” ujar Plt. Kepala Rutan Situbondo, Julandra Wikjatmiko.

Lebih lanjut, Plt. Kepala Rutan Situbondo, Julandra Wikjatmiko mengatakan, bahwa remisi khusus ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kepatuhan yang telah dilakukan selama menjalani masa pidana di Rutan Situbondo.

“Pemberian remisi ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan motivasi kepada perbaikan agar terus memperbaiki diri. Serta kembali menjadi warga negara yang baik setelah menjalani masa pidana di Rutan Situbondo,” ujar Julandra.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam sambutannya melalui zoom metting, menegaskan pemberian remisi ini sebagai bagian dari sistem pelatihan.

“Pemberian remisi ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis,” jelasnya.

Pemberian remisi ini, lanjut Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, diharapkan para warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan kembali menjadi bagian masyarakat yang produktif.

“Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri dan Hari Suci Nyepi tahun 2025 ini diharapkan dapat membawa dampak positif, tidak hanya bagi driver dan anak binaan, tetapi juga bagi keluarga mereka," tuturnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Rutan Kelas IIB situbondo Memberi Remisi Kepada ratusan Naripidana