KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang akan menanggung biaya perawatan anak korban petasan di RW 1, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, yang terjadi pada 20 Maret 2025 lalu. Saat ini korban tengah mendapat perawatan di RS Lavalete Kota Malang.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan terdapat 5 korban dalam peristiwa tersebut. Sebanyak 3 anak mengalami luka ringan dan 2 korban lainnya berusia 10 dan 14 tahun mengalami luka bakar yang cukup serius.
Kedua anak tersebut harus mendapatkan tindakan berupa operasi dan juga perawatan insentif. Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang pun telah memantau kondisi para korban.
"Ada yang harus masuk rumah sakit juga dan tidak bisa dicover oleh BPJS. Tadi Pak Kadinkes sudah ke sana untuk melihat kondisinya dan sudah koordinasi dengan pihak RS Lavalete. Jadi pembiayaannya ditanggung oleh Pemkot Malang," ujar Wahyu, Jumat 21 Maret 2025.
Akibat peristiwa tersebut, Pemkot Malang akan mengerahkan Satpol PP bersama Polresta Malang Kota untuk mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan petasan. Terlebih terdapat larangan bagi warga untuk menyalakan petasan khususnya di momen Ramadhan kali ini.
"Nanti kami ada tim dengan Polresta untuk selalu memberikan imbauan pada masyarakat terutama hal-hal yang kita larang, pasti akan ada dampaknya. Terutama ini kan petasan itu sebenarnya tidak boleh," jelas Wahyu.
Wahyu menambahkan apabila masih ditemukan masyarakat yang bandel, maka akan diberikan sanksi. Namun ia tetap memastikan bahwa para korban anak-anak tadi tetap mendapatkan bantuan.
"Kami melihat unsur kemanusiaan, warga Kota Malang yang terkena jadi kami bantu. Tapi kalau ada yang masih bandel ya tentu akan ada sanksi apabila tetap melanggar larangan tersebut," tegasnya.(*)