BNN Jatim Musnahkan 15 Kg Sabu dan 8 Kg Ganja Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Sampang dan Bangkalan Masuk Zona Hitam

29 April 2025 21:40 29 Apr 2025 21:40

Thumbnail BNN Jatim Musnahkan 15 Kg Sabu dan 8 Kg Ganja Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Sampang dan Bangkalan Masuk Zona Hitam
Prosesi pemusnahan narkoba di yang digelar BNN Jatim di Halaman Pendopo Trunojoyo, Selasa, 29 April 2025. (Istimewa/ Dok BNN Jatim)

KETIK, SAMPANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur memusnahkan 15 kilogram sabu-sabu dan 8 kilogram ganja. Selasa, 29 April 2025. Sabu dan ganja tersebut yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Kegiatan pemusnahan barang haram tersebut diadakan di Halaman Pendopo Trunojoyo Sampang, dan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

Brigjen Pol. Awang Joko Rumitro, Kepala BNN Provinsi Jawa Timur mengatakan bahwa sabu dan ganja yang dihancurkan itu disita dari tersangka kurir narkoba di wilayah Jawa Timur.

"Barang bukti (BB) sabu dan ganja itu disita dari 5 tersangka yang berbeda," ujarnya.

Menurut Awang, Kabupaten Sampang dipilih menjadi lokasi tempat pemusnahan barang terlarang ini, karena bayaknya peredaran narkoba di wilayah Sampang.

“Pemusnahan barang terlarang di Kabupaten Sampang ini menjadi simbol perlawanan serius terhadap peredaran narkoba di Kabupaten Sampang,” ungkapnya.

 

Foto Pemusnahan barang bukti narkotika oleh BNN Jatim di Sampang dihadiri jajaran Forkopimda dan pimpinan BNN RI. (Istimewa/ Dok BNN Jatim)Pemusnahan barang bukti narkotika oleh BNN Jatim di Sampang dihadiri jajaran Forkopimda dan pimpinan BNN RI. (Istimewa/ Dok BNN Jatim)

 

Ia juga mengungkapkan sangat prihatin terhadap kondisi generasi muda di Sampang, yang menurut data telah mulai mengonsumsi narkoba sejak usia belasan tahun.

“Miris sekali, anak-anak kita yang masih muda sudah merusak masa depannya. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat harus bergerak bersama melawan narkoba,” tegasnya.

Dikatakan, dari empat kabupaten di Madura, Sampang dan Bangkalan kini masuk dalam kategori zona hitam peredaran narkoba.

“Kabupaten Sampang memerlukan intervensi luar biasa dari seluruh pihak. Untuk memberantas narkoba,” jelasnya.

Awang juga mengapresiasi komitmen dan kerja sama Pemerintah Kabupaten Sampang dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika.

 

Foto Pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika oleh BNN Jatim di Sampang mendapat pengawalan ketat dari Brimob bersenjata lengkap. (Istimewa/ Humas BNN Jatim)Pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika oleh BNN Jatim di Sampang mendapat pengawalan ketat dari Brimob bersenjata lengkap. (Istimewa/ Humas BNN Jatim)

 

“Semoga kolaborasi ini terus diperkuat Sampang bersinar: bersih dari narkoba menuju,” tukasnya.

Sementara itu, Bupati Sampang H Slamet Junaidi menyampaikan, pemusnahan ini bukan sekedar kewajiban hukum, tetapi juga bentuk deklarasi moral untuk menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Sampang dari bahaya narkotika.

“Hari ini kita tidak hanya menimbun narkoba, tapi juga mendeklarasikan komitmen memberantas peredaran barang haram ini demi masa depan anak-anak kita,”ucapnya.

Untuk diketahui, turut hadir dalam acara tersebur, Kepala Pusat Penelitian Data dan Informasi (Kapuslitdatin) BNN RI Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono, mewakili Kepala BNN RI; Forkopimda Provinsi dan Kabupaten, Ketua DPRD Sampang, para kepala BNN kabupaten/kota se-Jatim, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga influencer muda dan insan pers.(*)

Tombol Google News

Tags:

BNN Jatim narkoba Narkotika Sabu-sabu ganja Pemkab Sampang Musnahkan Narkoba Musnahkan Ganja Kurir narkoba