KETIK, SIDOARJO – Ini Bunyi Kutipan Laporan Hasil (LHP) atas Laporan Keuangan Pemkab Sidoarjo Tahun Anggaran 2022 terkait Pengelolaan Parkir. Pada akhir 2023 dilakukan adendum perjanjian kerja sama antara Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo dan PT Indonesia Sarana Servis Kerja Sama Operasi (PT ISS-KSO).
- ISS belum menyerahkan lokasi titik parkir dan dipungut biaya parkirknya dari masyarakat kepada Dinas Perhubungan. Pihak Dinas Perhubungan juga tidak melakukan upaya untuk mendapatkan kembali hak pengelolaan parkr atas LTP yang dikelola PT ISS.
- ISS masih melakukan pemungutan pada beberapa LTP, namu atas pemungutan tersebut tidak disetorkan ke kas daerah. Berdasarkan data yang disampaikan ISS pada 14 April 2023, mulai Uni sampai Maret 2023, ISS memungut parkir di 20 lokasi dengan nilai setoran yang diterima Rp 950.767.000.
- Juru parkir di beberapa lokasi yang tidak dikelola ISS masih melakukan pemungutan parkir. Atas pungutan tersebut juga tidak dilakukan penyetoran ke kas daerah.
- Berdasar hasil konfirmasi kepada sembilan orang perwakilan jukir diketahui bahwa mulai Juli 2022 s.d dilakukan konformasi pada tanggal 1 April 2023, jukir tetap melakukan pemungutan uang parkir. Namun, tidak disetorkan ke kas daerah, ISS, maupun Dinas Perhubungan. Dinas Perhubungan juga tidak pernah menagih hasil pemungutan parkir oleh juru parkir dengan alasan masih terikat kerja sama dengan ISS.
Keterangan:
ISS: Indonesia Sarana Servis
LTP: Lokasi Titik Parkir
Sumber: Salinan LHP BPK RI Provinsi Jawa Timur (*)