KETIK, LABUHAN BATU – BRI Branch Office (BO) Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Koperasi Unit Desa (KUD) Sentosa Teluk Panji SP3 menyepakati perjanjian kerja sama pelaksanaan penyaluran dana peremajaan perkebunan kelapa sawit.
Demikian disampaikan Pimpinan BRI BO Kotapinang, Triyono Priyosaputro melalui Supervisor Penunjang Operasional, Ridwan Panggabean kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis, 17 April 2025.
Dijelaskannya, kedua belah pihak telah melaksanakan adendum kelengkapan berkas, karena sebelumnya telah dilaksanakan kerja sama pada 23 Maret 2025 dengan KUD Sentosa dan BPDPKS.
"Adendum antara BRI dan KUD Sentosa terkait Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) adalah dokumen yang melengkapi atau mengubah perjanjian awal antara kedua lembaga mengenai pelaksanaan program PSR," jelasnya.
Biasanya, ujarnya, adendum ini biasanya memuat rincian teknis pelaksanaan, perubahan ketentuan, atau penyesuaian lainnya yang diperlukan untuk mendukung keberhasilan PSR di tingkat desa.
Sebelumnya, Bank BRI bersama dengan BPDPKS juga telah menandatangani kesepakatan bersama mengenai pengelolaan dana dan pengembangan kelapa sawit Indonesia.
Dalam lingkup kerja sama itu, lanjut Ridwan, BRI menyediakan layanan dan jasa perbankan yang terintegrasi, menyeluruh dan real time online berupa simpanan, pinjaman dan jasa perbankan lainnya.
Selain itu, pengelolaan data hingga informasi dalam menghimpun, mengadministrasikan, mengelola, menyimpan dan menyalurkan dana yang bersumber dari pungutan ekspor sawit atau sumber lainnya melalui jaringan kerja dan e-Channel BRI hingga ke pelosok Indonesia. (*)