Tim Gabungan Temukan Tempat Hiburan Malam di Labuhanbatu Tak Berizin dan Langgar Jam Malam

31 Mei 2025 15:45 31 Mei 2025 15:45

Thumbnail Tim Gabungan Temukan Tempat Hiburan Malam di Labuhanbatu Tak Berizin dan Langgar Jam Malam
Tim gabungan patroli skala besar dan razia di Kabupaten Labuhanbatu saat melakukan tes urine kepada pengunjung tempat hiburan malam. (Foto : Polres Labuhanbatu for Ketik.co.id)

KETIK, LABUHAN BATU – Tim gabungan patroli skala besar dan razia menyasar tempat hiburan malam, penginapan serta lokasi yang dianggap rawan terjadi pelanggaran hukum di Kabupaten Labuhanbatu, pada Kamis, 30 Mei 2025, sekitar pukul 22.20 WIB.

Puluhan aparat dari Polres Labuhanbatu, Satpol PP dan unsur TNI tersebut menemukan adanya tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin dan melanggar jam operasional.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas, Kompol Syafrudin, Sabtu, 31 Mei 2025 menjelaskan, kegiatan itu bukan hanya ditujukan untuk menjaga ketertiban umum, tetapi sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan sosial.

Diantaranya, peredaran narkotika, praktik prostitusi terselubung, penyalahgunaan izin usaha serta pelanggaran terhadap peraturan daerah dan norma sosial.

Kegiatan itu, sebutnya, menyasar sejumlah titik strategis seperti hotel, rumah kos, tempat karaoke (KTV), diskotik, rumah makan, restoran, kafe, serta berbagai tempat hiburan lainnya yang berada di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. 

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap para pengunjung dan penghuni tempat penginapan, mengecek kelengkapan izin usaha pada tempat hiburan, serta melakukan tes urine acak jika ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba. 

Beberapa lokasi ditemukan melanggar aturan operasional, seperti melebihi jam operasional, tidak memiliki izin usaha yang sah, serta adanya pasangan yang bukan suami istri di dalam kamar kos dan hotel.

Polres Labuhanbatu juga mengimbau seluruh pelaku usaha di bidang hiburan dan penginapan untuk tetap mematuhi peraturan dan menjalankan kegiatan usahanya secara bertanggung jawab. 

"Aparat tidak akan segan untuk memberikan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum," tegasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Sasar tempat hiburan malam Tim gabungan skala besar Kapolres Labuhanbatu AKBP Choy Meliala Sentosa Kasi Humas AKP Syafrudin kamtibmas Langgar jam malam