KETIK, LABUHAN BATU – Sejumlah orang tua murid di lingkungan MAN 1 Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatra Utara mengeluhkan adanya pungutan sebesar Rp50.000 setiap bulannya.
Besaran biaya tersebut serta batas akhir pembayarannya, membuat pengeluaran para wali murid menjadi bertambah.
"Bagi pelajar yang dari kalangan kelas menengah ke bawah, ini cukup memberatkan. Padahal ini sekolah berstatus negeri," ujar seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya kepada jurnalis Ketik.co.id.
Namun, sebagai orang tua yang ingin anaknya tidak tersandung masalah dalam proses pendidikan, mau tidak mau mereka terpaksa harus membayarnya juga.
Orang tua siswa sendiri kurang memahami betul proses penggunaan uang kutipan itu. Sepengingat mereka, belum pernah diundang dalam pertemuan terkait rincian uang masuk dan keluar.
"Kalau awak bicara di rapat, maulah kena serang. Lagi pula payah kalau komplain, takutnya anak kita nanti kena imbasnya," sambung wali murid tersebut.
Untuk itu, jikapun sudah terlanjur dikutip setiap bulannya selama masa pendidikan, orang tua siswa berharap agar pihak sekolah dapat secara terbuka penggunaan uang.
Dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telepon pada Selasa, 3 Juni 2025, Kepala MAN 1 Labura, Nurmadiah mengaku kurang memahami permasalahan itu.
Ia beralasan tidak mengetahui pungutan itu karena baru sekitar satu tahun menjabat sebagai Kepala MAN 1 Labura.
Nurmadiah menduga, pungutan sebesar Rp 50 ribu per bulan itu kemungkinan merupakan kebijakan komite sekolah yang dirinya sama sekali tidak tahu pengelolaannya.
"Kutipan apa, saya tidak tahu, apalagi saya masih baru, tidak ada itu. Mungkin komite, kalau itu komitelah yang mengelolanya. Besok silahkanlah datang, biar dijelaskan," pintanya dari seberang telepon genggam.
Melansir laman appmadrasah.kemenag.go.id, jumlah peserta didik di MAN1 Labura sebanyak 646 siswa, tenaga pendidik/personil 56, jumlah guru 53, tenaga kependidikan 3, PNS 24, non PNS 16.