Bupati Asahan Terima Kunjungan Tim Penilai Uji Petik Kinerja PTSP dan PPB

Jurnalis: Ilham Manday
Editor: Muhammad Faizin

27 Agustus 2024 09:52 27 Agt 2024 09:52

Thumbnail Bupati Asahan Terima Kunjungan Tim Penilai Uji Petik Kinerja PTSP dan PPB Watermark Ketik
Bupati Asahan sambut kunjungan Tim Uji Petik Penilaian Kinerja terhadap penyelenggaraan PTSP dan PBB. (Foto : Diskominfo Asahan)

KETIK, ASAHAN – Bupati Asahan, H. Surya terima Kunjungan Tim Uji Petik Penilaian Kinerja terhadap penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) di ruang kerja Bupati Asahan, Rabu (27/8/2024). 

Dalam kegiatan ini juga dihadiri, Kepala Dinas Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Asahan, H Darwin Nasution, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan, Arbin Tanjung serta Tim Uji Petik Penilaian Kinerja PTSP dan PPB Adi Wibowo dari Kemenko Maritim Investasi, Herman N Suparman dan Direktur Eksekutif KPPOD, JS Meyer Siburian.

Bupati Asahan, H Surya mengucapkan selamat datang kepada rombongan tim uji petik penilaian kinerja terhadap penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Buapti mengatakan, dalam Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) di Kabupaten Asahan dengan semboyan Rambate Rata Raya yang bermakna kerja keras bersama untuk menuju masyarakat adil dan makmur. 

“Kedatangan tim uji petik ini adalah untuk menilai kinerja Pemerintah Daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Asahan yang terpilih menjadi 8 besar nominasi terbaik dari 416 Kabupaten Se-Indonesia sebagai Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2024 berdasarkan hasil penilaian dan evaluasi dari Kementerian Investasi/BKPM,” ungkap Bupati.

Usai berbincang dengan Bupati Asahan di ruang Kerja kemudian Tim Penilai Uji Petik Penilaian Kinerja PTSP dan PPB mengunjungi Mal Pelayanan Publik Kabupaten Asahan. 

Sementara Adi Wibowo mewakili Tim Penilai Uji Petik dari Kemenko Maritim Investasi mengatakan, kunjungan kami untuk melakukan penilaian kinerja PTSP dan PPB Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Kabupaten Asahan. 

"Kami lakukan disini berdasarkan aturan dari Kementerian Investasi dan bkpm no 2 tahun 2022 tentang penilaian kinerja PTSP dan PPB Pemerintah Daerah serta kinerja PPB Kementrian Negara dan lembaga teknis penilaian dan juga berdasarkan keputusan Mentri Investasi PKPM no 134 tahun 2023 tentang petunjuk teknis penilaian kinerja PTSP dan kinerja PPB Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Penilaian ini tidak hanya dilakukan Kementrian Investasi tetapi juga dilakukan bersama sama dengan Kementrian dan lembaga lainnya seperti Hipmi, KPPOD, Kemendagri sehingga kami ini sebagai tim kolektif melakukan penilaian yang selanjutnya nanti hasil penilaian disampaikan ke Kementrian Keuangan. 

“Kegiatan ini juga merupakan tahap akhir dari rangkaian kegiatan penilaian kinerja PTSP dan PPB tahun 2024,” tutupnya. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Pemkab Asahan Bupati Asahan H. Surya Terima Kunjungan Tim Uji Petik Penilaian Kinerja PTSP dan PPB tahun 2024 Kominfo Kabupaten Asahan