Bupati Lumajang: Perusahaan Jangan Tahan Ijazah Pekerja dan Wajib Penuhi UMK

2 Mei 2025 17:57 2 Mei 2025 17:57

Thumbnail Bupati Lumajang: Perusahaan Jangan Tahan Ijazah Pekerja dan Wajib Penuhi UMK
Dialog interaktiv pada peringatan Hari Buruh (Foto : Kominfo Lumajang)

KETIK, LUMAJANG – Ketika memperingati Hari Buruh (May Day), Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati menyampaikan komitmennya untuk mengawasi sistem pengupahan di Lumajang dan meminta perusahaan untuk mebayar sesuai ketentuan Upah Mininum Kabupaten (UMK).

Selain itu Bupati juga meminta agar perusahaan di Lumajang tidak melanggar aturan dengan menahan ijazah atau dokumen lain milik pekerja.

“Ijazah adalah hak pribadi dan alat penting untuk masa depan seseorang. Tidak boleh ada perusahaan yang menahan dokumen tersebut. Itu melanggar prinsip kemanusiaan dan keadilan,” tegas Bunda Indah, paggilan akrabnya, pada hari Kamis, 1 Mei 2025 kemarin.

Bunda Indah juga menyoroti kepatuhan terhadap regulasi pengupahan. Ia menekankan bahwa seluruh perusahaan wajib membayar pekerjanya sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lumajang tahun 2025 sebesar Rp 2,4 Juta. 

Bunda Indah mengingatkan bahwa pemerintah daerah, bersama pengawas ketenagakerjaan, siap mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar.

“Kami tidak akan ragu untuk bertindak. Keadilan bagi buruh bukan hanya kewajiban moral, tapi mandat hukum yang harus ditegakkan,” tandasnya.

Pernyataan Bunda Indah menjadi penegasan bahwa pemerintah daerah hadir tidak hanya sebagai fasilitator pembangunan ekonomi, tetapi juga sebagai pelindung hak-hak pekerja. 

Bunda Indah juga berjanji akan terus mendorong terciptanya hubungan industrial yang sehat, adil, dan saling menghormati antara pengusaha dan pekerja.

Dalam Dialog interaktif yang diikuti oleh berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Kapolres, Dandim 0821, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, serta organisasi pengusaha dan serikat buruh disepakati bahwa perlindungan terhadap hak-hak pekerja adalah fondasi penting dalam menciptakan iklim kerja yang produktif dan berkelanjutan. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Hari Buruh Bupati Lumajang UMK Jangan tahan ijazah berita lumajang hari ini