KETIK, MALANG – Bupati Malang Sanusi membuka Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Malang Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan, Rabu, 5 Maret 2025.
Plh Sekda Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah beserta pejabat dan Kepala OPD Pemkab Malang mengikuti Musrenbang RKPD yang digelar di Ruang Rapat Anusapati. Selain itu, para camat juga mengikuti secara daring.
Bupati Malang Sanusi mengatakan, dokumen RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 tahun.
"Kebijakan dalam penyusunan rencana pembangunan tahunan sebagai bagian untuk mewujudkan rencana lima tahunan guna mencapai terwujudnya Malang Makmur Berkelanjutan dan Indonesia Emas 2045," ujarnya.
Demi mewujudkan hal itu, menurutnya, tetap mengacu pada money follows program, yaitu kebijakan yang berbasis pada output dan outcome program prioritas.
"Tentunya ditentukan program prioritas untuk dilakukan sepanjang 2026. Namun, masih selaras dengan dokumen RPJMD," terangnya.
Ia juga menjelaskan Pemkab Malang melakukan efisiensi besar-besaran. Namun sektor kesehatan dan pendidikan, termasuk biaya rehab sekolah rusak tidak terdampak, bahkan berpotensi naik karena mendapat limpahan anggaran.
Efisiensi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang meliputi kegiatan seremonial, kajian, publikasi, studi banding, pencetakan, seminar atau focus group discussion (FGD), perjalanan dinas, dan belanja alat tulis kantor (ATK).
"Efisiensi dapat dialihkan untuk bidang pendidikan, bidang kesehatan, infrastruktur dan sanitasi, serta optimalisasi penanganan pengendalian inflasi. Kemudian juga untuk stabilitas harga makanan dan minuman, penyediaan cadangan pangan, dan prioritas lainnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi," bebernya.
Bupati Malang menegaskan bahwa saat ini sangat penting koordinasi antar perangkat daerah terkait untuk penentuan skala prioritas. Kemudian, pendekatan integratif menggambarkan keterpaduan seluruh program dan kegiatan yang saling memperkuat dan selaras dalam mencapai sasaran prioritas daerah.
"Sedangkan pendekatan spasial mengisyaratkan bahwa kegiatan prioritas direncanakan berdasarkan data dan informasi yang baik. Serta lokasi yang jelas, sehingga memudahkan proses integrasi dan pemantauan kegiatan di lapangan," tuturnya. (*)