Bupati Sidoarjo Subandi: Pengusaha Kuliner Segera Urus Sertifikasi Halal

Agar Peluang Usaha Semakin Luas dan Menginternasional

20 Juni 2025 10:50 20 Jun 2025 10:50

Thumbnail Bupati Sidoarjo Subandi: Pengusaha Kuliner Segera Urus Sertifikasi Halal
Cuplikan poin-poin isi surat edaran Bupati Sidoarjo tentang pentingnya sertifikasi halal bagi pengusaha wisata dan kuliner. (Foto: Pemkab Sidoarjo)

KETIK, SIDOARJO – Wisata halal dan produk kuliner halal menjadi peluang usaha yang semakin prospektif. Pemkab Sidoarjo berupaya agar semua pelaku usaha dapat memiliki sertifikasi halal. Di bawah kepemimpinan Bupati Sidoarjo dan Wakil Bupati Mimik Idayana, Pemkab Sidoarjo berharap pelaku usaha, khususnya kuliner, mendapatkan berkah dari bisnis wisata dan kuliner halal. 

”Sertifikasi halal bukan hanya kewajiban hukum, melainkan juga peluang strategis untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional,” kata Bupati Sidoarjo Subandi pada Kamis (19 Juni 2025).

Bupati Sidoarjo Subandi resmi mengeluarkan surat edaran (SE) berisi imbauan agar pengusaha makanan dan minuman di Kabupaten Sidoarjo segera mengurus sertifikasi halal. Imbauan tersebut merupakan bagian dari strategi besar pengembangan destinasi wisata halal di wilayah Sidoarjo.

Seluruh pelaku usaha kuliner wajib memiliki sertifikasi halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BJPPH). Mulai UMKM, rumah makan, restoran, hingga jasa boga. Citra Kabupaten Sidoarjo sebagai destinasi wisata yang ramah dan halal. Langkah ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan wisatawan muslim yang kian selektif dalam memilih produk kuliner selama berwisata.

Dengan jaminan halal yang sah dan tepercaya, Sidoarjo siap menyambut wisatawan dengan sajian kuliner yang tidak hanya lezat, tetapi juga sesuai syariat. Surat Edaran Bupati ini sekaligus wujud dukungan konkret.

Sejumlah OPD terkait, seperti Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal, Dinas Kesehatan, serta Kementerian Agama akan memberikan pendampingan teknis dan fasilitasi pengurusan sertifikat halal bagi pelaku usaha.

Bupati Sidoarjo Subandi juga menginstruksikan camat, lurah, dan kepala desa untuk aktif dalam menyosialisasikan pentingnya sertifikasi halal kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing.

Program ini menjadi bagian dari rencana jangka panjang Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk meningkatkan kualitas destinasi wisata lokal, memperluas jangkauan pasar UMKM, dan memperkuat posisi Sidoarjo sebagai tujuan wisata yang aman, nyaman, dan inklusif. (*)

Tombol Google News

Tags:

sidoarjo Wisata Halal Bupati Sidoarjo Bupati Subandi Wabup Mimik Idayana