Warga Pacitan Wajib Tau, Opname Pakai BPJS Tidak Ada Batasan Waktu

20 Juni 2025 14:21 20 Jun 2025 14:21

Thumbnail Warga Pacitan Wajib Tau, Opname Pakai BPJS Tidak Ada Batasan Waktu
Calon peserta JKN mengantre untuk mendaftar asuransi kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Pacitan. (Foto: Al Ahmadi/Ketik)

KETIK, PACITAN – Warga di Kabupaten Pacitan tak perlu khawatir soal durasi rawat inap meski menjadi pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Pasalnya hal tersebut tak mempengaruhi layanan kesehatan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan (faskes). 

BPJS mengklaim tidak ada aturan atau regulasi yang membatasi waktu rawat inap (opname) bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Selama perawatan dibutuhkan secara medis, pasien berhak mendapat layanan hingga dinyatakan layak pulang oleh dokter.

"Secara aturan itu tidak ada. Intinya, pasien BPJS dirawat sesuai indikasi medis. Apabila diagnosis dokter menyatakan perlu opname 5 hari, ya 5 hari. Tidak ada regulasi yang membatasi waktu," jelas Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pacitan, Yudi Purwanto, Jumat, 20 Juni 2025.

Yudi juga mengatakan masyarakat bisa melaporkan apabila mengalami kendala selama menjalani layanan kesehatan.

BPJS Kesehatan telah menempelkan informasi kontak layanan pengaduan di setiap faskes mitra.

"Informasi layanan aduan sudah kami tempel di setiap fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Masyarakat bisa melaporkan bila mengalami kendala ataupun masalah," paparnya.

Di lain sisi, pasien BPJS yang sempat dirawat beberapa bulan lalu, LY (19), asal Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan, mengaku merasa bingung dan kecewa.

Setelah menjalani perawatan inap di Puskesmas setempat karena demam dan mual, ia diminta pulang setelah rawat inap selamat tiga hari meski menurutnya tubuhnya belum benar-benar pulih.

“Saya opname karena ada gejala demam berdarah, badan panas, mual, dan rasanya lemas semua,” ceritanya.

Saat itu, ia langsung ditangani petugas medis. Hasil pemeriksaan menunjukkan tekanan darahnya normal, suhu tubuh stabil, dan tidak ada tanda-tanda kegawatdaruratan.

Ia kemudian mendapat infus dan beberapa obat oral. Selama dirawat, mengaku memang kondisinya sedikit membaik. Namun, rasa mual masih sesekali muncul.

Dia pikir akan dirawat sampai benar-benar pulih. Tapi saat hari ketiga, ia dikabari besoknya diminta pulang.

“Saya pikir akan dirawat sampai benar-benar pulih. Tapi ibu saya dikabari mendadak oleh petugas kami diminta untuk pulang,” ujarnya.

Ia mengaku sempat mempertanyakan keputusan tersebut. Ia merasa belum sepenuhnya pulih dan khawatir jika dipulangkan terlalu cepat. 

Namun, petugas medis menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, tidak ditemukan tanda-tanda penyakit berat seperti demam berdarah, tipus, atau leptospirosis.

“Hasilnya semua katanya normal. Kata dokter saya sudah cukup baik dan bisa lanjut pengobatan di rumah,” ungkapnya.

Perempuan itu lalu pulang dengan membawa obat dan jadwal kontrol. Meski mengikuti saran medis, ia mengaku masih menyimpan tanya.

“Saya bukan tidak percaya dokter, tapi rasanya belum fit. Saya juga sempat mikir, apa karena saya pakai BPJS, jadi dirawatnya cuma tiga hari?” katanya ragu. (*)

Tombol Google News

Tags:

BPJS Kesehatan pacitan Kesehatan di Pacitan BPJS KESEHATAN DI PACITAN