KETIK, SURABAYA – Jawa Timur menjadi daerah yang memiliki produksi tembakau terbaik di Indonesia. Namun, hal ini juga membuat kawasan Jawa Timur memiliki banyak produksi rokok ilegal. Untuk itu, Kanwil Direktorat Bea dan Cukai Jatim 1 memiliki cara untuk memberantas rokok ilegal.
"Tidak dipungkiri Jawa Timur memiliki produksi tembakau cukup besar sehingga rokok di Jatim cukup besar," ucap Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki saat diwawancarai Ketik, Jumat 20 Juni 2025.
Pemberantasan rokok ilegal membutuhkan anggaran yang cukup besar. Namun, meskipun sudah dianggarkan, jumlah rokok ilegal tetap banyak di Indonesia.
Untung menjelaskan, salah satu cara mengatasinya pihaknya kini telah membuat tempat untuk menampung kelompok pengusaha rokok di Sumenep. "Jadi tempat ini bisa menampung usaha rokok kecil di kawasan itu, maka kami Bea Cukai bisa membantu dalam pengurusan pita cukai," tutur Untung.
Pria asli Purwokerto itu menjelaskan langkah ini dilakukan untuk menyerap penghasilan dari hasil tembakau seperti rokok. "Pemberantasan ini bisa lebih efektif dan masuk dalam pendapatan negara," jelasnya.
Untung menjelaskan, alasan pemerintah mengenakan cukai rokok lantaran bisa menjaga kesehatan masyarakat. "Jadi hal ini harus dibatasi. Selain itu agar iklim usaha rokok di Indonesia cukup baik," tuturnya.
Dengan potensi yang ada di Jatim, Untung mengaku juga sudah mempersiapkan beberapa daerah untuk membuat tempat penampungan usaha rokok tak bercukai. "Jadi kondisi ini membuat rokok ilegal sudah berhasil teratasi," pungkasnya. (*)