KETIK, SIDOARJO – Sengketa pengelolaan parkir di Sidoarjo belum juga usai. Pendapatan daerah pun minim. Pemkab Sidoarjo dan PT Indonesia Sarana Servis (ISS-KSO) selaku pengelola parkir berunding di luar meja pengadilan untuk mencari win-win solution. Belum ada kata sepakat.
Perundingan antara PT ISS dan Pemkab Sidoarjo itu berlangsung di Pendopo Delta Wibawa pada Kamis siang (19 Juni 2025). Rapat dipimpin langsung Bupati Sidoarjo Subandi. Berbagai pihak lain yang berkepentingan pun memberikan masukan.
Direktur PT ISS Dian Sucipto datang bersama stafnya. Dari Pemkab Sidoarjo, hadir Sekda Fenny Apridawati, Kepala Dishub, Benny Airlangga, Kepala Disperindag Widiyantoro Basuki, dan Kepala Disporapar Yudhi Iriyanto. Forum tersebut juga mengundang wakil dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Polresta Sidoarjo, serta Dandim Sidoarjo, dan stakeholder lain.
Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati mengatakan, rapat antara Pemkab Sidoarjo dan PT ISS merupakan koordinasi ini untuk mencari solusi terbaik terkait perjanjian kerja sama (PKS) atas pengelolaan parkir antara Dishub dan PT ISS.
Sekda Fenny, kendala pengelolaan parkir selama ini lebih banyak disebabkan kurangnya komunikasi dan koordinasi. Dia yakin akan ada solusi terbaik jika ada koordinasi dan komunikasi.
Di antaranya, bagaimana pengelolaan parkir di Kabupaten Sidoarjo selama 6 bulan mendatang. Sebab, perjanjian kerja sama PT ISS dan Pemkab Sidoarjo akan berakhir pada 2025 ini.
”Hari ini kita membahas beberapa solusi yang kami tawarkan. Namun, pihak ISS belum bisa memutuskan karena masih perlu melapor dulu kepada pimpinannya,” kata Sekda Fenny setelah perundingan selesai.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo Benny Airlangga menjelaskan, hingga saat ini, sengketa pengelolaan parkir antara PT ISS dan Pemkab (Dishub) Sidoarjo masih berlangsung di Pengadilan Negeri Sidoarjo. Dishub diwakili oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo sebagai pengacara negara. Tinggal menunggu putusan.
”Putusan gugatan tentang pemutusan kerja sebenarnya Minggu lalu, tapi ditunda dua Minggu lagi,” ungkap. PT ISS juga melayangkan lagi gugatan terhadap Dishub Sidoarjo terkait wanprestasi dan memasuki tahap mediasi.
Secara terpisah, Direktur operasional PT ISS Dian Sucipto menyebutkan, dalam rapat koordinasi ini, kedua pihak diminta untuk berintrospeksi dan mengevaluasi diri. Baik pihak Dishub Sidoarjo maupun PT ISS.
”Ya, tadi diminta introspeksi masing-masing pihak dulu. Dari ISS, bagaimana, dari dishub seperti apa," katanya. Menurut Dian Sucipto, masa kontrak kerja sama tinggal 6 bulan. Karena itu, kelanjutannya masih menunggu hasil koordinasi.
Sengketa pengelolaan parkir antara PT ISS dan Dishub Sidoarjo ini sudah berlangsung sekitar 3 tahun. Sejak kerja sama antara keduanya ditandatangani, pengelolaan parkir tidak optimal. Akibatnya, pendapatan daerah pun sangat minim. Target semula Rp 32 miliar. Namun, yang masuk ke Pemkab Sidoarjo hanya Rp 6,6 miliar. (*)