KETIK, SIDOARJO – Bertahun-tahun muncul protes. Namun, sebelum mencuat ke media sosial, sambatan warga tentang tempat pembuangan sementara (TPS) sampah di Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi, hanya membentur tembok. Tidak ada tindakan tegas pemerintah desa. Bupati Sidoarjo Subandi meminta DLHK Sidoarjo mengambil alih.
”Saya sudah datang ke RW, ke desa. Tidak ada tanggapan. Sampah malah tambah banyak dari perumahan,” ungkap Wagiman, seorang warga yang tinggal tak jauh dari TPS itu.
Selasa pagi (11 Juni 2025), Bupati Sidoarjo Subandi mendatangi TPS sampah di Dusun Kedinding, Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi, itu. Bupati tidak sendiri. Bersamanya, ada Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing, serta Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Dedyk Wahyu Widodo. Ketiganya berjalan menuju bukit kotoran dan limbah rumah tangga tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo Bahrul Amiq sudah tiba lebih dulu dengan pasukan kebersihan dan armada truknya. Mereka menyaksikan tumpukan sampah masih menggunung. Bau begitu menyengat. Belatung seukuran makaroni hanyut di air lindi.
Melihat kondisi sampah dan mencium baunya yang menjijikkan itu, seorang staf cepat-cepat memberikan masker kepada Bupati, Kapolresta, dan Dandim. Ketiganya mengamati dari dekat. Mafhum mengapa warga terus mengeluh dengan kondisi itu. Lebih-lebih, posisinya persis di pinggir jalan.
Bupati Sidoarjo Subandi berbicara kepada salah seorang pengelola TPS sampah Ngampelsari. Hanya dijawab anggukan kepala. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)
Bupati Subandi terlihat memanggil seorang pengelola TPS sampah itu. Pundaknya dirangkul. Dia ditanyai tentang siapa saja yang selama ini ikut mengelola TPS Ngampelsari. Ternyata ada beberapa orang. Yang dipanggil hanya mengangguk-angguk kepala.
”Saya mohon maaf. Agar tidak menjadi masalah yang berkepanjangan, saya perintahkan DLHK, kepala desa, agar mengambil alih pengelolaan TPS sampah ini. Hari ini juga saya minta diselesaikan,” tegas Bupati Sidoarjo Subandi kepada pria itu.
Bupati Subandi menilai kondisi TPS sampah di Desa Ngampelsari sudah masuk kategori darurat lingkungan. Kalau dibiarkan, nanti bupati disalahkan, Kapolres disalahkan, Dandim disalahkan. Oleh sebab itu, seluruh pengelolaan TPS diserahkan kepada DLHK Sidoarjo.
Tumpukan sampah di TPS Sampah Ngampelsari jadi tempat mencari makan reptil dan binatang lainnya. Ada banyak kotoran dan belatung di sana. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)
”TPS ini penting karena Desa Ngampelsari padat penduduk. Harus ada ketegasan dari desa, RT, RW, dan semua perangkat agar lingkungan bersih dan sehat,” tandas Bupati Subandi di hadapan warga, Kepala DLHK Sidoarjo Bahrul Amiq, Kapolresta Kombespol Christian Tobing, serta Dandim Letkol Dedyk Wahyu.
Kepala DLHK Sidoarjo Bahrul Amiq menyatakan siap menjalankan perintah Bupati Sidoarjo Subandi. DLHK Sidoarjo, lanjut dia, akan menuntaskan tumpukan sampah di TPS sampah Desa Ngampelsari itu. Ada 15 truk pengangkut sampah dikerahkan. Sebagian malah sudah gerak cepat mengangkut tumpukan sampah.
”Hari ini kami pastikan sampah ini bersih,” ujar Bahrul Amiq.
Selama ini, lanjut dia, pengelolaan TPS sampah di Desa Ngampelsari tidak melibatkan petugas DLHK Sidoarjo. Sering timbul persoalan. Lebih-lebih kontribusinya untuk pengangkutan sampah minim. Bahkan, ada tunggakan iuran yang belum dibayarkan untuk pengangkutan sampah ke TPA Griyo Mulyo di Jabon.
Amiq juga memastikan pelayanan kepada masyarakat selama pengambilalihan TPS sampah Ngampelsari itu. Distribusi sampah akan berjalan seperti biasa.
”Mulai hari ini, (pengelola) yang lama sudah demisioner. DLHK Sidoarjo yang pegang kendali,” tegas Bahrul Amiq.
Sementara it, Wagiman, warga Kedinding, Desa Ngampelsari yang sebelumnya mengeluh akhirnya merasa lega. Dia berterima kasih atas gerak cepatnya pemerintah kabupaten dalam menangani masalah sampah di desanya. Sudah 4 tahun persoalan sampah itu menjadi keluhan.
”Alhamdulillah. Hari ini sudah ada titik terang. Kami harap tidak menimbulkan masalah lagi. Mulai bau tidak sedap sampahnya maupun pengaruhnya pada masalah kesehatan,” ungkap Wagiman. (*)