KETIK, SURABAYA – Wakil Wali Kota Surabaya Armuji sebelumnya telah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Jatim oleh pihak perusahaan UD Sentoso Seal melalui seseorang bernama Jan Hwa Diana.
Setelah Jan Hwa Diana ke Rumah Dinas Wakil Wali Kota Surabaya, Cak Ji menjelaskan mengenai keberlanjutan laporan tersebut.
"Tadi yang ngomong dia, habis ini nanti laporan saya dicabut, itu hakmu. Kalau kamu cabut, ya sudah, saya tidak akan jadi melaporkan balik," jelas Cak Ji pada Senin 14 April 2025.
Cak Ji juga mengungkapkan mengenai permasalahan personal dengan Diana sudah terselesaikan secara baik-baik.
"Mereka juga minta maaf kepada warga Surabaya, masyarakat Indonesia. Sudah, saya juga memaafkan. Karena ini memang sebagai manusia, tentunya juga tidak luput dari suatu kesalahan," terang Politisi PDIP ini.
Ditambahkan juga oleh Jan Hwa Diana, setelah dari Rumah Dinas Wawali Surabaya, ia akan mencabut laporan atas pencemaran nama baik yang dilakukan Cak Ji di Polda Jatim.
"Ya, nanti setelah dari sini saya bersedia untuk mencaput laporan saya dengan kesadaran saya pribadi," paparnya.
Ia mengungkapkan hal ini berdasar karena kesalahpahaman, ia menyesal karena pada saat Armuji sidak ke perusahannya, ia menuduh Wawali sebagai penipu.
"Masak seperti saya ini nggak kenal sama Pak Wawali, orang nomor duanya Surabaya, atau mengatakan Pak Wawali ini penipu. Sebenarnya itu saya nggak ada maksud seperti itu," pungkas Diana. (*)