Calon Haji yang Meninggal di Embarkasi Surabaya Dapat Asuransi

5 Mei 2025 13:34 5 Mei 2025 13:34

Thumbnail Calon Haji yang Meninggal di Embarkasi Surabaya Dapat Asuransi
Ilustrasi - Jemaah Calon Haji naik bus menuju Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Minggu, 4 Mei 2025. (Foto: Fitra/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Kabar duka datang dari Asrama Haji Embarkasi Surabaya, satu orang calon gaji kloter 3 asal Kabupaten Tulungagung meninggal dunia.

Calon haji yang meninggal dunia di Asrama Haji Surabaya itu atas nama Isdiyono Taslim Atmo, 60 tahun. Dia mengembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Haji (RSHU) Surabaya, Minggu, 4 Mei 2025.

Kepala Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Akhmad Sruji Bahtiar mengatakan, calon haji yang meninggal dunia mendapatkan asuransi.

"Asuransi senilai biaya perjalanan ibadah hajinya. Ini sekitar Rp 96 jutaan, kurang lebih segitu untuk di Embarkasi Surabaya," katanya saat ditemui wartawan di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Senin, 5 Mei 2025.

Lanjut Sruji, pencairan dana asuransi Almarhum Isdiyono Taslim Atmo Suwito setelah proses kelengkapan administrasi selesai.

Namun untuk istri almarhum, tetap ingin melanjutkan perjalanan ibadah haji dan menunggu prosesi tujuh hari setelah almarhum meninggal dunia.

"Seandainya nanti mau digantikan oleh keluarganya, Insyaallah kami akan usahakan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, sejak 2018, Kementerian Agama Republik Indonesia telah menetapkan kebijakan baru melalui Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah nomor 148 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelunasan BPIH Reguler.

Di dalam kebijakan tersebut, nomor porsi haji dari calon jemaah yang wafat dapat dialihkan kepada anggota keluarga yang memenuhi syarat.

Permohonan pelimpahan dapat diajukan oleh keluarga, pengganti harus berasal dari lingkaran keluarga inti, seperti suami, istri, anak kandung, atau menantu. (*)

Tombol Google News

Tags:

#infohaji2025 Asrama Haji PPIH PPIH Surabaya Akhmad Sruji Bahtiar Ibadah Haji