Cegah Eksploitasi, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Gencarkan Pencegahan Praktik Open BO

5 Maret 2025 18:15 5 Mar 2025 18:15

Thumbnail Cegah Eksploitasi, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Gencarkan Pencegahan Praktik Open BO Watermark Ketik
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Dinsos-P3AP2KB Kota Malang tengah menggencarkan pencegahan praktik open BO di masyarakat. Hal tersebut disebabkan praktik open BO cenderung rawan terhadap tindak eksploitasi.

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito menjelaskan peran keluarga dalam mencegah praktik open BO sangatlah penting. Fungsi pengawasan dari orang tua harus ditingkatkan agar keluarganya tidak terjerumus dalam praktik asusila.

"Yang terpenting adalah komunikasi. Paling tidak sebagai orang tua harus mengetahui anggota keluarganya itu kegiatannya apa, ke mana saja, dan dengan siapa saja. Jadi paling tidak bisa saling mengawasi," ujar Donny, Rabu, 5 Maret 2025.

Donny menyebutkan bahwa praktik open BO yang terindikasi sebagai bentuk eksploitasi telah masuk dalam ranah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Apabila ditemukan kasus tersebut maka penanganan dilakukan bersama Unit PPA Polresta Malang Kota.

"Kalau itu kan sudah masuk ranah TPPO, kalau dirasa terpaksa dan lain sebagainya. Misalnya nanti ada kecenderungan ke pemaksaan, ya kami koordinasi dengan PPA Polresta Malang Kota," katanya.

Guna memutus rantai eksploitasi, Donny telah mengimbau agar masyarakat berani speakup dan melaporkan jika ditemukan praktik eksploitasi pada perempuan, anak, maupun laki-laki. Termasuk terhadap tindak kekerasan seksual maupun KDRT.

"Sehingga kami bisa cepat menangani dan menyelamatkan korbannya. Semakin banyaknya laporan ini, sisi baiknya ya masyarakat berarti sudah mulai berani terbuka, menganggap pemerintah itu dekat dengan mereka, nyaman untuk melaporkan dan mereka merasa terlindungi," katanya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Dinsos-P3AP2KB kota malang Kota Malang eksploitasi Open BO Cegah Eksploitasi