KETIK, SURABAYA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menerapkan kebijakan tarif baru impor ke AS pada Rabu 2 Maret 2025 waktu setempat.
Dalam daftar yang dirilis pemerintah AS, produk ekspor Indonesia ke AS dikenakan tarif imbal balik 32 persen.
Nilai itu belum termasuk tarif global 10 persen yang berlaku universal untuk semua barang yang masuk ke negeri Paman Sam.
Besaran tarif yang dikenakan untuk Indonesia lantaran defisit perdagangan AS ke RI yang mencapai belasan miliar dolar.
Data Kementerian Perdagangan RI menyebut Indonesia mengalami surplus perdagangan 14,34 miliar dolar AS pada Januari-Desember 2024.
Jumlah itu lebih rendah dibanding catatan Badan Statistik AS sebesar US$17,9 miliar. Defisit itu menempatkan Indonesia menjadi negara ke-15 dengan defisit perdagangan terbesar bagi AS.
Defisit Negeri Paman Sam itu terjadi karena AS menjadi primadona ekspor sejumlah produk Indonesia dari berbagai sektor.
Bedasar data Kemeterian Perdagangan RI berikut daftar 10 produk ekspor RI ke AS berpotensi paling terdampak kebijakan tarif Trump:
- Mesin dan perlengkapan elektronik: USD 4,18 miliar
- Pakaian dan aksesoris rajutan: USD 2,48 miliar
- Alas kaki: USD 2,39 miliar
- Pakaian dan aksesoriS bukan rajutan: USD 2,12 miliar
- Lemak dan minyak hewani/nabati: USD 1,78 miliar
- Karet dan barang dari karet: USD 1,685 miliar
- Perabotan dan alat penerangan: USD 1,432 miliar
- Ikan dan udang: USD 1,09 miliar
- Mesin dan peralatan mekanis: USD 1,01 miliar
- Olahan dari daging dan ikan: USD 788 juta. (*)