Dalang Video Hoaks Ditangkap, Khofifah Ingatkan Verifikasi dari Sumber Resmi

30 April 2025 08:23 30 Apr 2025 08:23

Thumbnail Dalang Video Hoaks Ditangkap, Khofifah Ingatkan Verifikasi dari Sumber Resmi
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat memberi sambutan sekaligus pengarahan pada penutupan retreat yang diikuti seluruh kepala OPD Pemprov Jatim di Kota Batu, 27 April 2025. (Foto: Biro Adpim Pemprov Jatim)

KETIK, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berterima kasih kepada jajaran kepolisian daerah setempat yang berhasil mengungkap kasus penyebaran video hoaks penjualan motor murah mengatasnamakan dirinya.

“Terima kasih, khususnya Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto telah bergerak cepat menangkap pelaku penyebaran video hoaks yang mencatut nama saya untuk modus penipuan motor murah seharga Rp500 ribu,” ujar Khofifah di Surabaya, Selasa, 30 April 2025.

Menurut dia, tindakan ini penting untuk melindungi masyarakat dari kejahatan digital yang semakin canggih.

Orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut juga mengaku prihatin dan turut berempati kepada para korban yang telah dirugikan.

Pada kasus tersebut, terdapat ratusan orang yang sudah tergiur dengan promosi motor murah, bahkan sudah menyetor uang ke para pelaku melalui transfer.

“Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih waspada dan selalu memverifikasi informasi dari sumber resmi,” kata Khofifah.

“Mari bersama-sama meningkatkan literasi digital dan kewaspadaan terhadap informasi yang beredar di media sosial,” tambah mantan menteri sosial tersebut.

Sebelumnya, pada 14 April 2025, tersebar di berbagai media sosial tentang video tentang Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memasarkan motor murah.

Dalam postingan tersebut, Gubernur Khofifah memberikan harga khusus untuk warga Jawa Timur.

Berselang dua pekan sejak tersebarnya video itu, Direktorat Siber Polda Jatim membekuk tiga pelakunya, masing berinisial nama HMP, UP, dan AH yang semuanya warga Jawa Barat.

"Selama tiga bulan beraksi, pelaku telah mengantongi keuntungan hingga Rp87 juta. Pelaku ini menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI)," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto di Mapolda, Senin, 28 April 2025.

Ketiga pelaku memiliki peran berbeda. Bertugas sebagai pembuat video berterknologi AI dan membuat rekening adalah tersangka HMP.

Kemudian, tersangka UP bertugas mengunggah ke media sosial. Lalu, tersangka AH bertugas sebagai admin WhatsApp. (*)

Tombol Google News

Tags:

Gubernur Jatim Gubernur Khofifah Video Hoaks motor murah Polda Jatim Pemprov Jatim OPD Jatim