KETIK, SURABAYA – Direktorat Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur membekuk tiga pelaku pembuat video hoaks di media sosial tentang Gubernur Khofifah Indar Parawansa memasarkan motor murah seharga Rp500 ribu per unit.
"Ketiga pelaku kami tangkap setelah kami mendapatkan laporan adanya penipuan tersebut. Pelaku ini menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI)," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto kepada wartawan di Mapolda, Senin, 28 April 2025.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial HMP, UP, dan AH yang semuanya warga Jawa Barat. Selama tiga bulan beraksi, pelaku telah mengantongi keuntungan hingga Rp87 juta.
Selama menjalankan aksinya, kata Kapolda, ketiga pelaku memiliki peran berbeda. Bertugas sebagai pembuat video berterknologi AI dan membuat rekening adalah tersangka HMP.
Kemudian, tersangka UP bertugas mengunggah ke media sosial. Lalu, tersangka AH bertugas sebagai admin WhatsApp.
Dalam waktu tiga bulan, lanjut Irjen Pol Nanang, sekitar 100 korban tergiur dan sudah menyetorkan uang ke pelaku melalui transfer rekening.
"Korban tersebar dari berbagai daerah di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Maluku Utara," ucap jenderal polisi berpangkat dua bintang tersebut.
Atas perbuatan yang dilakukannya, para pelaku dijerat Pasal 35 Juncto Pasal 51 ayat 1 dan Pasal 11 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
"Ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp12 miliar," tutur Kapolda.
Sebelumnya, pada 14 April 2025 tersebar di berbagai media sosial tentang video tentang Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memasarkan motor murah.
Dalam postingan tersebut, Gubernur Khofifah memberikan harga khusus untuk warga Jawa Timur.
Berdasarkan Klinik Hoaks milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jatim, kabar tersebut dipastikan hoaks atau kabar bohong sehingga masyarakat diminta tidak mempercayainya. (*)