KETIK, BATU – Dana Pokok Pikiran (Pokir) sebesar Rp 500 juta disiapkan untuk penanganan masalah sampah di Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu di tahun 2025. Dana Pokir melalui Anggota DPRD Kota Batu.
Kepala Desa Junrejo, Andi Faizal Hasan menyampaikan bahwa dana tersebut merupakan komitmen dari tujuh anggota DPRD Kota Batu dari Dapil Junrejo.
"Ini adalah hasil diskusi soal berbagai program pembangunan yang diperlukan desa dan kota Batu. Anggota dewan sepakat bahwa penanganan sampah harus menjadi prioritas demi menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan," ujarnya, Kamis, 13 Maret 2025.
Menurut Faizal, tujuh anggota dewan sepakat untuk melakukan patungan sebesar Rp50 juta, sementara ketua dewan berkomitmen untuk menyetorkan Rp100 juta.
Dengan demikian, total dana yang terkumpul mencapai Rp 500 juta, yang akan diambil dari dana pokok pikiran (pokir) melalui perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun 2025.
"Alhamdulillah, tujuh anggota dewan itu berkenan hadir untuk menyamakan persepsi dalam rangka membangun Kota Batu yang lebih maju dan lebih sejahtera," ungkapnya.
Faizal mengutarakan, pentingnya pembangunan dan perbaikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di tingkat desa.
Dana tersebut, menurutnya akan digunakan untuk pengadaan alat-alat inovatif dalam pengelolaan sampah.
"Dengan pengadaan perangkat yang tepat, kami berharap dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di desa kami," tegasnya. (*)