KETIK, PEMALANG – Seorang perempuan diduga pelaku pencopetan diamankan Satpol PP Kabupaten Pemalang, Rabu, 18Juni 2025 sore. Pelaku beraksi saat kegiatan penerimaan jamaah haji kloter 19 Tahun 2025 di kawasan Pendopo Kabupaten Pemalang.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.10 WIB, ketika salah satu anggota Satpol PP menerima laporan dari warga yang tengah menjemput jamaah haji. Pelapor memberikan ciri-ciri terduga pelaku yang langsung ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.
“Berdasarkan informasi tersebut, anggota kami segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di sebelah barat Pendopo Kabupaten Pemalang,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang, Achmad Hidayat.
Selanjutnya, Satpol PP berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan membawa pelaku ke Pos Penjagaan Satpol PP yang berada dalam kompleks Pendopo Kabupaten Pemalang untuk dilakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua unit handphone, satu unit headset, dan kartu identitas bukan milik pelaku. Selain itu, ditemukan beberapa lembar uang tunai rupiah dan riyal.
Uang tunai dalam mata uang Rupiah dan Riyal Arab Saudi, terdiri dari:
– 37 lembar @Rp100.000,-
– 4 lembar @Rp10.000,-
– 2 lembar @Rp5.000,-
– 1 lembar @Rp2.000,-
– 1 lembar @Rp1.000,-
– 3 koin @Rp1.000,-
– 2 koin @Rp500,-
– 53 lembar @5 riyal
– 2 lembar @10 riyal
– 1 lembar @50 riyal
– 2 lembar @100 riyal.
“Untuk handphone, headset dan kartu identitas sudah dikembalikan kepada pemilik sahnya. Pelaku beserta barang bukti lainnya kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut," kata Achmad Hidayat.
Satpol PP Pemalang menegaskan akan meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan publik, termasuk area sekitar Pendopo dan alun-alun kota, guna mencegah tindak kejahatan serupa.
“Kita perkuat pengamanan dengan tetap berkoordinasi unsur pengamanan lain seperti TNI dan Polri. Selain itu, kita koordinasi dengan panitia kegiatan untuk menginformasikan kepada jamaah dan penjemput agar selalu waspada serta tidak meninggalkan barang-barang bawaannya," katanya.
Pihak Satpol PP Pemalang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan tindakan mencurigakan di ruang publik, terutama dalam kegiatan berskala besar seperti penerimaan jamaah haji.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk selalu waspada, menjaga barang-barang pribadinya, dan tidak segan melapor jika melihat hal yang mencurigakan,” tutup Achmad. (*)