KETIK, CILEGON – Anggaran promasif untuk tahun 2025 dicoret. Dicoret atau dipangkasnya anggaran promasif disampaikan oleh sejumlah narasumber.
Salah seorang Sekretaris Kecamatan (Sekmat) yang enggan disebutkan namanya menuturkan, jika anggaran promasif untuk kegiatan fisik yang disebut Sarana Lingkungan tingkat RW (Salira) atau juga sebelumnya disebut Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPW Kel) dipangkas.
"Dipangkas semua. Kegiatan DPW Kel nya tetap ada. Yang dipangkas anggaran promasifnya," katanya ketika ditanya ketik.co.id, Rabu,30 April 2025.
Lantaran hal tersebut, maka kegiatan DPW Kel yang biasa diekspos oleh media yang sudah bekerja sama, terancam tak bisa lagi dipublikasikan.
Diketahui, anggaran promasif adalah anggaran yang dikelola oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang ada di setiap kelurahan yang ada di Kota Cilegon. Setiap Pokmas dialokasikan anggaran untuk Promasif. Dan setiap Pokmas biasanya sudah mempunyai mitra media masing-masing. Intinya, anggaran Promasif adalah anggaran promosi secara masif yang dikelola oleh Pokmas. Karena itu, setiap Pokmas harus sudah memiliki mitra media nya masing-masing.
Jika informasi tersebut benar maka nilai anggaran Promasif untuk setiap kelurahan dikalikan dengan jumlah kelurahan.
Jika tidak ada kenaikan, anggaran Promasif untuk masing-masing Pokmas sebesar Rp5 juta. Maka nilai tersebut dikalikan 43 Pokmas sesuai dengan jumlah kelurahan yang ada. Maka hasilnya Rp215 juta yang dipangkas.
Namun sayangnya, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp Kepala Bidang Perencanaan,Pemerintahan, dan Pembangunan Manusia (Kabid P3M) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Cilegon Bustanul Arifin, tidak merespon. Begitu pun dikonfirmasi dengan ditelepon menggunakan telepon WhatsApp juga tidak direspon.
Jurnalis Ketik.co.id sudah beberapa kali mendatangi kantornya. Namun menurut petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) yang bertugas di front office Kantor Bappeda, selalu menyatakan atasannya itu sedang rapat atau kadang sedang keluar kantor. (*)