Diam-diam, Sri Meilina Jalani Pemeriksaan Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Polsek Ilir Timur II

16 Desember 2024 20:05 16 Des 2024 20:05

Thumbnail Diam-diam, Sri Meilina Jalani Pemeriksaan Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Polsek Ilir Timur II
Ibunda Lady A. Pramesti, Sri Meilina alias Lina secara diam-diam menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polsek Ilir Timur II Kota Palembang. Dari informasi yang beredar, Lina harusnya diperiksa penyidik di Polda Sumsel. (Foto: Wisnu Akbar Prabowo/Ketik.co.id)

KETIK, PALEMBANG – Ibunda Lady A. Pramesti, Sri Meilina alias Lina secara diam-diam menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) di Kepolisian Sektor (Polsek) Ilir Timur II Kota Palembang pada Senin sore, 16 Desember 2024.

Padahal sebelumnya, Lina dijadwalkan akan mengikuti pemeriksaan oleh penyidik di ruang Jatanras Polda Sumsel pada Senin pukul 13.00 WIB.

Dari pantauan Ketik.co.id di lokasi, pemeriksaan tersebut dipimpin oleh Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKP Novel Siswandi dan Panit Iptu Tedy Barata. Diperkirakan, Lina telah diperiksa penyidik sejak pukul 14.30 WIB. 

Sementara itu, di pinggir jalan depan Polsek Ilir Timur II Palembang, tampak mobil Honda CRV warna putih dengan Nopol BG 14 DY yang digunakan Lina terparkir dengan rapi.

Hingga berita ini ditulis, Lina masih belum keluar dari ruang pemeriksaan. Belum ada informasi terkini dari pihak kepolisian terkait proses dan pemindahan lokasi pemeriksaan yang sebelumnya dijadwalkan di Polda Sumsel.

Sebelumnya, Lina berpeluang menjadi tersangka baru atas kasus penganiayaan terhadap dokter koas di Kota Palembang, Muhammad Luthfi Hadhyan.

Dalam keterangannya, Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel), Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Anwar Reksowidjojo mengatakan, Lina memang tidak ikut melakukan tindakan fisik kepada Luthfi.

Akan tetapi, Lina adalah sosok yang berinisiatif menemui Luthfi untuk membahas mengenai jadwal jaga yang dinilai memberatkan anaknya Lady, hingga berujung sang sopir, Fadilla alias FD memukuli wajah dan mencakar leher Luthfi.

Dia menegaskan bahwa kepolisian akan tetap mendalami keterlibatan Lina dalam kasus tersebut. Menurut dia, apabila semua unsur alat bukti terpenuhi, maka Lina berkemungkinan menjadi tersangka.

“Dari barang bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian, Sri Meilina tidak ikut melakukan tindakan fisik kepada Luthfi. Akan tetapi, kami masih mendalami keterlibatan Sri Meilina dalam kasus tersebut. Jika alat bukti cukup, dia ada kemungkinan menjadi tersangka,” ungkap Anwar, Sabtu 14 Desember 2024. (*)

Tombol Google News

Tags:

pemeriksaan sri meilina lina lady kasus dokter koas Palembang