Dicari! Pemprov Buka Seleksi Komisaris dan Direksi Bank Jatim

27 April 2025 10:08 27 Apr 2025 10:08

Thumbnail Dicari! Pemprov Buka Seleksi Komisaris dan Direksi Bank Jatim
Ketua Pansel Prof Mohammad Nuh (tengah) didampingi Sekdaprov Jatim Adhy Karyono (kiri) saat memberikan keterangan pers di Surabaya, Sabtu (26/4/2025). (Foto: Ist/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur membentuk panitia seleksi untuk mencari calon anggota komisaris dan calon anggota direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) Tbk yang pengumumannya dijadwalkan mulai pekan depan.

Pembentukan pansel ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Jatim Nomor 100.3.3.1/215/ 013/2025 tentang Panitia Seleksi Calon Anggota Komisaris dan Calon Anggota Direksi PT BPD Jatim Tbk yang diterbitkan pada 20 Maret 2025.

Selain itu, pada akhir Mei 2025 juga akan digelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Jatim.

“Proses seleksi direksi dan komisaris adalah langkah konkret pemprov untuk penguatan kinerja Bank Jatim sebagai bank pembangunan daerah yang diandalkan,” ujar Ketua Pansel Prof Mohammad Nuh kepada wartawan di Surabaya, Sabtu, 26 April 2025.

Saat ini, pihaknya mempersiapkan detail, terutama terkait tahapan dan persyaratan. Pansel juga menjamin seluruh proses dilakukan transparan dan penuh integritas.

Tahapannya, pertama adalah seleksi administratif, lalu uji kompetensi. Berikutnya, tes uji kepatutan dan kelayakan, terutama terkait visi besar memajukan Bank Jatim. 

Di samping itu, rekam jejak dalam penguasaan di bidangnya juga menjadi pertimbangan kuat. “Kami menggunakan lembaga profesional yang memang sudah teruji,” tutur mantan Menkominfo tersebut.

Sebagai informasi, seleksi pemilihan jajaran direksi Bank Jatim ini sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum dan Undang Undang Perusahaan Terbuka.

Dalam waktu dekat akan ada pengumuman persyaratan melalui media massa keuangan serta laman resmi korporasi.

Sebagai Pemegang Saham Pengendali, gubernur bisa menerima masukan bankers top nasional atau sosok berpengalaman untuk diseleksi Pansel, OJK, dan dilakukan pengesahannya melalui RUPS.

Di sisi lain, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono menyampaikan terkait persoalan yang saat ini dihadapi oleh Bank Jatim, pihaknya telah melakukan langkah-langkah penanganan.

Termasuk, kata dia, terkait terjadinya fraud di Bank Jatim Cabang Jakarta, yang mana pihak Bank Jatim telah melakukan langkah pro aktif.

“Ketika laporan OJK diterima, langsung menerjukan auditornya untuk memverifikasi dugaan fraud akibat kredit fiktif. Selanjutnya pihak Bank jatim juga telah melaporkan kasus ini ke Kejati DKI Jakarta untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.

Langkah lainnya, lanjut dia, berupaya mengurangi kerugian dengan cara melakukan penagihan, mengupayakan pengembalian dari debitur dan mencairkan cash collateral sehingga kerugian senilai Rp569,4 miliar berhasil berkurang menjadi Rp268,9 miliar.

Saat ini juga dilakukan appraisal terhadap aset-aset dari debitur yang masih memungkinkan untuk dapat mengurangi kerugian. Upaya selanjutnya mengevaluasi dan analisis terhadap proses bisnis dan pelayanan di pusat maupun di seluruh cabang Bank Jatim.

“Terakhir, upaya yang dilakukan adalah melakukan evaluasi terhadap manajemen baik dari jajaran direksi maupun jajaran komisaris,” katanya. (*)

Tombol Google News

Tags:

rups bank jatim Seleksi Direksi seleksi komisaris Bank Jatim fiktif bank jatim pansel bank jatim