KETIK, SAMPANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan melimpahkan barang bukti (BB) hasil razia kendaraan bermotor pada Rabu, 23 April 2025 kemarin ke Satlantas Polres Sampang.
Hal ini diungkapkan Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono melalui WhatsApp pribadinya dengan singkat ke wartawan ketik.
"Sudah mas hari ini. Untuk lebih detailnya konfirmasi ke Satlantas Polres Sampang," ucap AKBP Hendro Sukmono. Jumat, 25 April 2025.
Sementara, Kasatlantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya menerima pelimpahan barang bukti (BB) berupa ranmor hasil razia Satlantas Polres Bangkalan.
"Tadi sekitar pukul 11.00 WIB yang diserahkan ke Satlantas Polres Sampang. AKP Dion Fitrianto Kasatlantas Polres Bangkalan langsung yang menyarankan BB nya ke kami," ujarnya.
Kata AKP Sigit Ekan Sahudi, barang bukti yang dilimpahkan ke Satlantas Polres Sampang sebanyak 23 unit ranmor. Dengan rincian 18 unit kendaraan sepeda motor, 2 unit kendaraan mobil pribadi, 1 unit kendaraan mobil pik-up dan 2 unit kendaraan truck.
"Pelimpahan barang bukti terkait pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan. Stnknya mati," ucapnya.
Untuk diketahui, Rabu, 23 April 2025 Satlantas Polres Bangkalan diduga melakukan razia kendaraan bermotor di Jalan Nasional, yakni di Desa Trapang, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.(*)