Satlantas Polres Bangkalan Razia di Wilayah Sampang, Masyarakat Merasa Dibodohi

23 April 2025 18:51 23 Apr 2025 18:51

Thumbnail Satlantas Polres Bangkalan Razia di Wilayah Sampang, Masyarakat Merasa Dibodohi
Polisi Satlantas Polres Bangkalan saat melakukan razia di wilayah Hukum Polres Sampang Desa Trapang Kecamatan Banyuates, 23 April 2025. (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

KETIK, SAMPANG – Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan, Madura, Jawa Timur menuai keluhan dan menjadi sorotan warga kabupaten tetangga.

Pasalnya, Satlantas Polres Bangkalan diduga melakukan razia kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Sampang, tepatnya di Jalan Nasional yakni Desa Trapang, Kecamatan Banyuates, Rabu, 23 April 2025.

Masyarakat menilai kegiatan tersebut meresahkan dan diduga melanggar aturan sebab dilakukan tanpa koordinasi dengan kepolisian setempat.

"Bagaimana bisa polisi dari Polres Bangkalan menggelar operasi di wilayah hukum Polres Sampang? Jangan menakut-nakuti masyarakat. Ini era demokrasi, bukan Orde Baru," ujar Mif, salah satu warga dengan nada kesal.

Hal senada disampaikan Imron warga Kabupaten Sampang yang juga menjadi salah satu pengendara yang terkena razia. Ia menilai operasi tersebut tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

"Razia itu seharusnya dilengkapi dengan plang pemberitahuan paling tidak 100 meter sebelum lokasi, tapi ini tidak ada. Seakan-akan masyarakat mau dibodohi," tegas Imron.

Imron juga meminta Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono yang merupakan mantan Kapolres Sampang untuk menegur bawahannya, dalam hal ini Kasatlantas Polres Bangkalan.

"Masak Kasatlantas Bangkalan seorang perwira polisi tidak bisa membedakan wilayah hukum Bangkalan dan Sampang," ucapnya, Rabu 23 April 2025.

Imron juga menyatakan, akan melaporkan kejadian ini ke Propam Polda Jatim.

"Saya akan laporkan kegiatan razia ini ke Propam Polda Jawa Timur dan mengirim surat tembusan ke Propam Mabes Polri," tukasnya.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolsek Banyuates AKP Sunarno membenarkan bahwa tidak ada koordinasi antara Satlantas Polres Bangkalan dan pihaknya terkait pelaksanaan razia tersebut.

"Tidak ada koordinasi sama sekali. Saya sudah memerintahkan Wakapolsek Banyuates AKP Sukarmin, untuk memberi pemahaman bahwa lokasi tersebut merupakan wilayah hukum Polres Sampang," ujarnya.

Sementara, Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Diyon Fitrianto saat dikonfirmasi media ini belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. Upaya konfirmasi masih dilanjutkan. (*)

Tombol Google News

Tags:

satlantas polres Sampang Satlantas Polres Bangkalan razia kendaraan Wilayah Hukum Polres Sampang Propam Polda Jatim Propam Mabes Polri Warga Mengeluh