Dinsos P3AKB Bondowoso Sebut Angka Dispensasi Kawin Turun

Jurnalis: Ari Pangistu
Editor: Mustopa

7 Juni 2024 08:05 7 Jun 2024 08:05

Thumbnail Dinsos P3AKB  Bondowoso Sebut Angka Dispensasi Kawin Turun Watermark Ketik
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Hafidatullaily, saat membuka acara dibAula Disperpusip Bondowoso (Ar Pangistu/Ketik.co.id)

KETIK, BONDOWOSO – Upaya Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam menekan angka dispensasi kawin (diska) menunjukkan hasil yang positif. Dalam dua tahun berturut-turut, angka diska turun. 

Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Hafidatullaily, angka diska tahun 2024 hingga bulan Mei tercatat hanya 78. 

Dibanding tahun sebelumnya, angka tersebut turun drastis. Pada 2023, angkanya menyentuh 478 kasus dalam setahun.

"Itu juga turun dari pada tahun sebelumnya yang menyentuh angka sekitar 600-an," terangnya saat dikonfirmasi usai acara Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan KTP, KTA, TPPO, ABH, dan Perkawinan Anak di Aula Disperpusip, Jumat (7/6/2024).

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Bondowoso, Noor Aini mengatakan, penurunan dispensasi kawin meupakan kerja sama semua elemen. Baik dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama dan lain sebagainya.

"Dengan penguatan bersama jangan sampai terjadi yang lewat jalur tikus, " katanya.

Untuk itu, ia menekankan para orang tua untuk dapat memberikan bimbingan penuh kepada anak sebelum terjadi pernikahan dini.

Tujuannya agar tidak terjadi anak melahirkan yang menyebabkan dampak tidak baik untuk kesehatan dan masa depan bayi.

"Membimbing itu tidak hanya membimbing secara lisan saja kan termasuk dari ekonomi mereka karena ini masih usia anak, " lanjutnya. 

Sementara, bagi anak yang hamil di luar nikah, Noor menyebut bahwa mempertimbangkan banyak hal berdasarkan undang-undang dan hati nurani.

"Daripada nanti mudaratnya lebih lebih tinggi kan enggak dikabulkan, " pungkasnya. 

Ditambahkan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bondowoso Asyari Fasha bahwa para tokoh agama hingga guru di lembaga pendidikan sepakat untuk menekan laju pernikahan dini.

"Jadi sosialiasi pernikahan dini harus masuk ke lembaga pendidikan, " ungkapnya. 

Bahkan, MUI pusat turut menyampaikan untuk menekan perkawinan anak dengan pendewasaan usia perkawinan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bondowoso #AngkaPerwakinanTurun #StuntingBondowoso #MUIBondowoso #DinsosP3AKBBondowoso