Dirut BRI: Formalisasi UMKM Berikan Manfaat pada Negara Lewat Peningkatan Tax Ratio

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa

27 September 2024 15:18 27 Sep 2024 15:18

Thumbnail Dirut BRI: Formalisasi UMKM Berikan Manfaat pada Negara Lewat Peningkatan Tax Ratio Watermark Ketik
Direktur Utama BRI Sunarso. (Foto: BRI)

KETIK, SURABAYA – Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan tax ratio atau rasio pajak. Rasio pajak menjadi salah satu ukuran efektivitas sistem perpajakan suatu negara dan seberapa besar kontribusi pajak terhadap perekonomian.

Di Indonesia, rasio pajak menjadi perhatian utama pemerintah karena erat kaitannya dengan kapasitas fiskal, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.

Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan bahwa UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional memiliki potensi untuk terus dikembangkan melalui pemberdayaan sehingga tidak hanya meningkatkan PDB (Produk Domestik Bruto) namun juga dapat meningkatkan penerimaan pajak.

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah menjadi pilar penting untuk mencapai tujuan tersebut mengingat UMKM memiliki kontribusi sebesar 60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap 97 persen dari tenaga kerja di Indonesia. 

“Apakah kita cukup puas dengan struktur ekonomi yang didominasi oleh UMKM? Bisa dikatakan bagus karena itu pemerataan," ujar Sunarso melalui keterangan tertulis pada Kamis 26 September 2024.

"Namun jika jumlahnya begitu besar ternyata baru mengkontribusi 60 persen dari PDB maka masih bisa untuk ditingkatkan lagi, dan tantangannya adalah bagaimana menaikkelaskan UMKM,” tegasnya.

Sunarso melanjutkan bahwa selain menaikkelaskan UMKM, memformalkan segmen UMKM juga menjadi hal yang tidak kalah penting.

“Tantangan kita adalah sesungguhnya satu menaikkelaskan, yang kedua bukan sekedar menaikelaskan tetapi memformalkan bisnis UMKM itu menjadi penting," lanjut Sunarso.

Karena dengan diformalkan maka database-nya menjadi baik, maka kemudian pembinaan kemudian pemberdayaan bisa kita lakukan secara terstruktur dengan strategi yang lebih baik dan menjadi sumber-sumber potensi ekonomi yang baik,” tegasnya.

Menurut Sunarso, formalisasi UMKM menjadi penting dan dapat memberikan manfaat kepada negara melalui peningkatan tax ratio.

“Maka kemudian jangan sampai potensi usaha yang besar tersebut menyebabkan negara kesulitan untuk meningkatkan tax rasio karena terbatasnya data, sehingga formalisasi bisnis yang sebelumnya informal tersebut menjadi penting," jelss Sunarso.

"Karena hal tersebut bukan hanya masalah pengenaan pajak, tetapi menjadi bagian dari pengelolaan/penggunaan data base dan data analytic yang lebih baik,” tegasnya.

Sebagai upaya untuk formalisasi UMKM, BRI telah memiliki berbagai program pemberdayaan untuk mendorong UMKM naik kelas, diantaranya melalui Desa BRILiaN dan program pemberdayaan klaster.

“BRI membina 3.600 Desa Brilian jadi Desa kita Survei apa potensinya kalau potensinya pertanian, kita kembangkan ke pertanian. Jika potensinya pariwisata kita kembangkan pariwisata, Namun yang lebih penting dari itu adalah membina aparat desanya untuk tahu bagaimana me-leverage bagaimana memonetasi potensi desanya," punhkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

BRI BBRI Rasio Pajak Tax Ratio pemberdayaan UMKM