Dishub Kota Malang Wacanakan Pembangunan Parkir Bertingkat

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: M. Rifat

16 Januari 2024 08:54 16 Jan 2024 08:54

Thumbnail Dishub Kota Malang Wacanakan Pembangunan Parkir Bertingkat Watermark Ketik
Kendaraan yang parkir di Jalan Gajah Mada, Kota Malang (16/1/2024). (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang wacanakan bangun parkir bertingkat di beberapa lokasi. Lokasi tersebut di antaranya Mini Block Office (MBO) dan lahan eks Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan fasilitator atas pembangunan parkir bertingkat di MBO masih belum ditentukan.

"Memang ada rencana membangun parkir bertingkat di belakang (MBO). Nanti siapa yang memfasilitasi apakah Bagian Umum atau Dishub, silakan. Tapi memang sudah direncanakan seperti itu," ucap Widjaja, Selasa (16/1/2024).

Kendati demikian disebut bahwa anggaran pembangunan akan dibebankan pada Bagian Umum Pemkot Malang. Pembangunan parkir bertingkat di lokasi tersebut bertujuan untuk mengatasi permasalahan parkir yang ada di kawasan Balai Kota Malang.

"Nanti sama Bagian Umum, kalau sama Dishub Kota Malang tidak ada anggaran dan itu sudah kita bicarakan. Kita harapkan mulai tahun lalu supaya dianggarkan oleh Bagian Umum, tinggal eksekusinya saja," lanjutnya.

Sementara itu parkir bertingkat juga diwacanakan di lahan eks DLH Kota Malang pada tahun 2024 ini. Namun Widjaja menyebut bahwa masih diperlukan hal-hal teknis untuk bida merealisasikan rencana tersebut.

"Kemudian ada juga tahun 2024 ini kami segera membangun yang namanya parkir bertingkat di Eks DLH. Untuk memenuhi teknis atau fasilitas, itu hal yang nanti sangat dimungkinkan kita bisa realisasikan ya, karena sudah dipersiapkan," lanjutnya.

Widjaja menekankan supaya masyarakat sekaligus ASN yang bekerja di Balai Kota Malang maupun MBO dapat membiasakan diri untuk jalan kaki.

"Namun yang paling utama adalah perlu ada pembiasaan. Misalnya jalan kaki itu harus dibiasakan pula. Ini (parkir bertingkat) perintah dari pimpinan untuk memfasilitasi bukan hanya ASN tetapi seluruh masyarakat yang hendak memanfaatkan Balai Kota," lanjut Widjaja.

Perlu diketahui Pemkot Malang telah melakukan penataan parkir di kawasan Balai Kota dengan memanfaatkan Jalan Gajah Mada sebagai titik parkir. Sistem yang digunakan ialah parkir 45 derajat untuk sisi selatan, 0 derajat atau lurus di bagian utara.

"Dengan keterbatasan ini kita terpaksa menggunakan parkir tepi jalan. Tetap kita menjaga kenyamanan. Dengan dibuat 45 derajat cukup untuk menampung 20 kendaraan," tutupnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Parkir Bertingkat Dishub Kota Malang parkir kota malang Kota Malang