Diskopindag Kota Malang Anggarkan Penyekat Bagi Pedagang di Pasar Madyopuro

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

5 Februari 2024 10:40 5 Feb 2024 10:40

Thumbnail Diskopindag Kota Malang Anggarkan Penyekat Bagi Pedagang di Pasar Madyopuro Watermark Ketik
Kondisi bangunan yang baru direnovasi di Pasar Madyopuro. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang mengakomodir keinginan pedagang di Pasar Madyopuro. Usai direnovasi, terdapat pedagang yang meminta disediakan penyekat untuk diletakkan di masing-masing los.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menjelaskan anggaran tersebut akan diajukan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2024. Dari sekitar 50 pedagang, terdapat 15 pedagang yang menginginkan penyekat, bahkan rolling door dapat diwujudkan.

"Tahun ini kita ajukan anggaran di PAK untuk sekat. Harusnya rolling door dan ram-raman besi itu tidak ada. Tapi ada aspirasi dari 15 pedagang jadinya kita akomodir, namun sesuai dengan anggaran yang ada," ujar Eko pada Senin (5/2/2024).

Ia menjelaskan bahwa pemerintah tidak dapat seketika mengabulkan permintaan para pedagang untuk menambahkan rolling door pada los jualan mereka. Penyekat tersebut nantinya tak hanya diterapkan pada 15 pedagang namun keseluruhan pedagang yang menempati bangunan baru tersebut.

"Semua pedagang nanti kita kasih, kalau untuk penganggaran ram-raman besi kita ajukan lagi. Harusnya pasar terbuka itu lebih bagus, di Pasar Madyopuro ini cenderung sulit ditata. Kalau mau SNI harus ada zonanya, tapi pedagang tidak mau ditata," keluh Eko.

Untuk saat ini Eko masih belum dapat menyebutkan berapa nominal anggaran yang diajukan di PAK tersebut. Kendati belum disediakan penyekat, namun bangunan yang telah selesai di renovasi tersebut telah dapat digunakan pedagang untuk berjualan.

Melihat kondisi di lapangan, terlihat beberapa pedagang yang telah memasang penyekat berupa ram-raman dari besi secara mandiri. Namun juga terdapat beberapa pedagang khususnya pedagang sayur yang mengaku lebih senang jika losnya tanpa penyekat.

"Tadi juga ada Komisi B DPRD Kota Malang yang datang ke pasar Madyopuro untuk menyaksikan sendiri. Jadi kalau memang kita ada penambahan pembangunan nanti lewat PAK," lanjutnya.


Sebagai informasi bangunan baru di Pasar Madyopuro dapat menampung hingga 50 pedagang. Namun saat ini baru terdapat sekitar 35 pedagang yang memutuskan untuk menempati los yang ada. Sementara 15 pedagang lain masih bertahan di tempat relokasi dan meminta penambahan rolling door di los tersebut.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pasar Madyopuro Kota Malang Renovasi Pasar Madyopuro Diskopindag Kota Malang Pedagang Pasar Madyopuro
04. Home Sidebar 1
06. Home Sidebar 3 04. Home Sidebar 1