Dispora Khawatirkan Persoalan KONI Sidoarjo, Komisi D DPRD Sidoarjo Minta Menghadap Bupati

21 Februari 2025 12:30 21 Feb 2025 12:30

Thumbnail Dispora Khawatirkan Persoalan KONI Sidoarjo, Komisi D DPRD Sidoarjo Minta Menghadap Bupati Watermark Ketik
Kepala Disporapar Sidoarjo Yudhi Iriyanto bersalaman dengan Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori setelah hearing Kamis petang (20 Februari 2025). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Penyelesaian kisruh dalam tubuh KONI Sidoarjo belum tuntas. Komisi D DPRD Sidoarjo memang telah berhasil mempertemukan sekaligus memediasi KONI Sidoarjo dan Disporapar Sidoarjo. Namun, ada yang belum rampung dalam hearing di DPRD Sidoarjo pada Kamis (20 Februari 2025). Perlu masukan Bupati Subandi.

Suasana rapat dengar pendapat (hearing) antara Komisi D DPRD Sidoarjo, KONI Sidoarjo, dan Disporapar Sidoarjo berlangsung penuh perdebatan. Panas.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Sidoarjo Yudhi Iriyanto menceritakan kronologi persoalan. Antara Disporapar dan KONI Sidoarjo. Menurut versi masing-masing.

Yudhi Iriyanto menjelaskan, masa jabatan Ketua Umum KONI Sidoarjo Franky Effendi berakhir pada 27 Januari 2025 lalu. Disporapar sudah mengirim surat pemberitahuan. Pertengahan September 2024 surat tersebut telah dikirim. Ada pula surat tentang pentingnya menyelenggarakan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab).

Namun, surat Dispora Sidoarjo itu tidak juga ditanggapi oleh Franky Effendi. Dia baru menanggapi surat Disporapar itu menjelang masa jabatan berakhir. Bahkan, Franky kemudian mengirim surat perpanjangan masa jabatan yang diperoleh dari KONI Jatim ke Disporapar Sidoarjo. Masa jabatannya diperpanjang sampai Juli 2025.

Sebagai kepala Disporapar, Yudhi mengingatkan pentingnya kehati-hatian menyangkut kepengurusan KONI Sidoarjo ini. Memang itu urusan internal dan Disporapar Sidoarjo tidak ikut campur. Masalahnya, dinamika itu menyangkut dana hibah KONI Sidoarjo di Disporapar. Nilainya mencapai Rp 15 miliar.

”Kami sudah mengingatkan mitra penerima hibah (KONI Sidoarjo). Kami tanyakan dasar SK Perpanjangan (masa jabatan) itu KONI Jatim. Langkah ke depan seperti apa,” papar Yudhi Iriyanto. Semua itu dilakukan lewat surat resmi.

Berkali-kali Yudhi Iriyanto mengingatkan tentang perlunya kehati-hatian. Sebab, ini menyangkut dana hibah yang nilainya belasan miliar rupiah. Yudhi tidak bicara terang-terangan. Namun, dia khawatir akan ada persoalan di kemudian hari.

”Hibah itu sedang berproses, Pak Ketua,” ungkap Yudhi Iriyanto kepada Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori.

Persoalan apa itu? Penelusuran Ketik.c.oid menyebutkan, KONI Sidoarjo pernah tersandung masalah hukum pada tahun 2019. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo pernah mengusut anggaran untuk KONI Sidorjo pada 2015 hingga 2018. Puluhan pengurus KONI Sidoarjo dipanggil sebagai saksi.

Namun, pada 22 Februari 2020, Kajari Sidoarjo Setiawan Budi Cahyono menyampaikan bahwa penyelidikan perkara anggaran KONI Sidoarjo tersebut dihentikan. Alasannya, tidak ditemukan bukti. Penyelidikan tidak bisa dinaikkan ke penyidikan.

Benarkah kekhawatiran masalah hukum? Kadisporar Yudhi Iriyanto tidak bersedia mengungkannya. Bahkan, berkali-kali Ketua Komisi D Dhamroni Chudlori mempertanyakan kekhawatiran itu. Yudhi Irianto tetap bergeming. Menolak menjawabnya.

Foto Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori menyampaikan pandangan dan sarannya dalam hearing bersama KONI Sidoarjo dan Dispora Sidoarjo pada Kamis (20 Februari 2025). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori menyampaikan pandangan dan sarannya dalam hearing bersama KONI Sidoarjo dan Dispora Sidoarjo pada Kamis (20 Februari 2025). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

Di pihak lain, Ketua Umum KONI Sidoarjo Franky Effendi menyatakan dirinya tidak dalam posisi melakukan perlawanan. Dia mengakui diminta secepatnya mengadakan Musorkab Sidoarjo. Franky juga mengaku sudah mencoba berkomunikasi dengan berbagai pihak.

Pada 13 Februari 2025, lanjut Franky, dirinya meminta beraudiensi dengan Plt Bupati Sidoarjo. Tujuannya, meminta petunjuk pelaksanaan Musorkab Sidoarjo. Hingga saat ini, anggaran hibah KONI Sidoarjo belum turun. Untuk mengadakan Musorkab, dibutuhkan setidaknya Rp 200 juta hingga Rp 300 juta.

Bagaimana soal proses turunnya SK perpanjangan masa jabatan ketua umum KONI Sidoarjo? Franky menyatakan itu merupakan ranahnya KONI. Tidak harus meminta persetujuan ke cabor dan Pembina KONI (dalam hal ini Disporapar Sidoarjo).

”Sekali lagi dalam hali ini saya sama tidak dalam posisi melakukan perlawanan,” ungkap Franky.

Pengurus Bidang Hukum KONI Sidoarjo Makin Rahmat menambahkan, yang terjadi saat ini lebih banyak miskomunikasi. Saat rapar kerja (Rakor) KONI Sidoarjo di Surabaya beberapa waktu lalu, soal perpanjangan masa jabatan ini sudah dibahas. Tidak ada masalah. Yang penting saat ini, tegas Makin, jangan saling menyalahkan.

”Jangan sampai pengurus KONI, cabor, dan Disporapar bertanding sebelum waktunya,” tutur Makin yang juga seorang pengacara tersebut.

Mendengar berbagai penjelasan itu, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori mendesak KONI Sidoarjo dan Disporapar Sidoarjo lebih fokus pada persiapan Porprov Jatim Ke-9. Diperkirakan event olahraga provinsi itu dihelat pada Juli 202.

”Jangan sampai persoalan ini mengganggu mental atlet-atlet yang akan berlaga di Porprov Jatim nanti,” tegas legislator DPRD Sidoarjo dari PKB itu.

Porprov Jatim IX di Malang Raya harus benar-benar dihadapi dengan persiapan yang matang dan serius. Jangan sampai atlet-atlet terbaik Sidoarjo diambil daerah lain. Padahal, mereka sebenarnya ingin ikut membela nama Sidoarjo.

”Kalau soal ketua KONI siapa, saya tidak mau ikut campur,” tandasnya. 

Foto Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Irda Bella, Wahyu Lumaksono, Sutadji, dan Pratama Yudianto saat hearing. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Irda Bella, Wahyu Lumaksono, Sutadji, dan Pratama Yudianto saat hearing. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

Pada akhir hearing, menjelang Maghrib, anggota Komisi D DPRD Sidoarjo sampai pada kesimpulan. KONI Sidoarjo dan Disporapar Sidoarjo harus menghadap Bupati Sidoarjo Subandi. Saran dan pandangan Bupati Subandi sangat penting.

”Menghadapnya pun harus didampingi Komisi D,” tegas Pratama Yudianto, anggota Komisi D DPRD Sidoarjo dari Partai Gerindra.

Komisi D akan menjadi wasit yang adil antara KONI Sidoarjo dan Dispora Sidoarjo. Kalau tidak didampingi, nanti simpang siur lagi. Nggerundel lagi setelah pertemuan.

”Untuk waktu-waktu mendatang, jangan sampai ini terulang lagi. Jangan sampai dinamika seperti ini terjadi menjelang event besar Porprov Jatim,” imbuh Wahyu Lumaksono, anggota Komisi D DPRD Sidoarjo dari Partai Golkar.

”Ini agenda besar. Nasib atlet-atlet kita harus jadi fokus,” tandasnya.

Foto Kepala Disporapar Sidoarjo Yudhi Iriyanto dan Ketua Umum KONI Sidoarjo berpelukan setelah hearing di DPRD Sidoarjo. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)Kepala Disporapar Sidoarjo Yudhi Iriyanto dan Ketua Umum KONI Sidoarjo berpelukan setelah hearing di DPRD Sidoarjo. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori pun meminta Franky Effendi dan Yudhi Iriyanto segera meminta waktu untuk bertemu Bupati Subandi. Segera sampaikan persoalan dan dinamika yang terjadi antara KONI Sidoarjo dan Disporapar Sidoarjo. Yang paling penting, persiapan atlet-atlet Porprov Jatim harus dilakukan maksimal.

”Saya siap membantu komunikasi dengan Pak Bupati. Semua harus siap menerima saran dan petunjuk Pak Bupati,” pungkas Dhamroni, yang juga ketua Fraksi PKB di DPRD Sidoarjo tersebut. Semua hadirin pun sepakat. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Sidoarjo Komisi D DPRD Sidoarjo Disporapar Sidoarjo KONI Sidoarjo Kisruh KONI Sidoarjo Dhamroni Chudlori Pratama Yudiarto Wahyu Lumaksono Franky Effendi