KETIK, KULON PROGO – Insiden penembakan terjadi di Jalan Lendah RT 08 Botokan, Jatirejo, Lendah, Kulonprogo, Sabtu, 31 Mei 2025 dini hari. Dua Anggota Intel Brimob Polda DIY jadi sasaran, selamat dari peristiwa penembakan yang terjadi pada pukul 00.25 WIB tersebut.
Pelakunya adalah KH alias Gonjol (34), warga Jalan Lendah, RT 07 Botokan. Ia berhasil diringkus usai melakukan penembakan menggunakan pistol airsoft gun terhadap dua orang korbannya yang tengah berboncengan sepeda motor.
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu Sarjoko saat dihubungi Minggu, 1 Juni 2025.
Disebutkan korban atas nama Brigadir Wachid dan Bharaka Aditya, adalah warga Bantul dan keduanya merupakan anggota intel Brimob Polda DIY yang berdinas di Mako Brimob Baciro.
"Saat kejadian, keduanya tengah melintas di jalan tersebut menuju ke tempat kerabatnya di Jatirejo. Ditengah jalan mereka di teriaki “woy” oleh pelaku," kata Iptu Sarjoko.
Barang bukti dalam peristiwa penembakan yang menimpa anggota intel Brimob Polda DIY. (Foto: Ist / Ketik.co.id)
Saat keduanya berhenti disamping pelaku mereka disuruh minggir oleh pelaku sembari menembakan airsof gun ke atas sebanyak dua kali, dan satu kali tembakan mengenai sikut salah satu korban.
Di bawah tekanan airsoft gun keduanya ditanya-tanyai oleh pelaku, "kamu orang mana, mau kemana?", tetapi direspon dengan ramah oleh korban dengan mengajaknya bicara. Begitu pelaku lengah langsung diringkus dan dilumpuhkan, oleh kedua korbannya ini.
Diungkapkan saat proses meringkus pelaku sempat terjadi perebutan pistol airsof gun. Dikarenakan posisi tangan pelaku masih nempel di trager (pelatuk) dari jarak dekat pelaku sempat melakukan penembakan secara acak sebanyak tiga kali. Namun, tidak kena, sehingga tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Sementara itu sumber Ketik.co.id di lokasi menyebutkan, peristiwa tersebut berawal dari pelaku keluar rumah mengendarai sepeda motor untuk mencari angin dan diduga dalam kondisi mabuk.
Saat melihat dua orang (korban,red) berboncengan menggunakan sepeda motor pelaku mengiranya sebagai rombongan klitih.
Usai ditangkap, seorang warga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lendah. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Lendah dan dilimpahkan ke Polres Kulonprogo. Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Satreskrim Polres Kulon Progo dan dilakukan penahanan terhadap pelaku.
JPW: Harus Diusut Tuntas
Terpisah Jogja Police Watch (JPW) mendesak pihak kepolisian Polres Kulonprogo, DIY, untuk mengusut tuntas kasus ditembaknya anggota Satbrimob Polda DIY ini.
Kadiv Humas JPW Baharuddin Kamba, Minggu malam 1 Juni 2025 menyampaikan. Kasus tersebut harus diungkap ke publik terkait motif dan alasan serta asal usul senjata airsof gun yang diperoleh oleh pelaku. Sehingga status kepemilikan pistol airsof gun dapat diungkap.
"Perlu ada pengawasan di media sosial terkait penjualan senjata api temasuk airsof gun. Agar tidak sembarangan orang bisa memperjualbelikan senjata api meskipun itu jenisnya airsof gun. Karena jika disalahgunakan, dapat melukai orang lain," jelasnya.
Selain itu ia tegaskan bahwa kasus ditembaknya anggota Satbrimobda DIY ini jangan sampai diselesaikan dengan Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif. Meski korban tidak mengalami luka, tetapi harus diproses hukum hingga pengadilan agar dapat memberikan efek jera terhadap pelakunya. (*)