KETIK, PEMALANG – Seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah diduga berselingkuh atau memadu asmara dengan suami orang lain.
Dalam kabar yang beredar dan menjadi perbincangan itu, oknum guru tersebut wanita berinisial ER. Saat ini berstatus sebagai Guru PPPK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
SU selaku suami ER mengatakan bahwa tingkah laku istrinya tercium sejak tahun 2023. Hubungan harmonis keluarga mulai tidak membaik sejak hadirnya orang ketiga saat dirinya tidak di rumah atau berlayar.
“Ketahuannya tahun 2023, kalau tidak salah bulan sembilan (September). Saya kan di rumah tidak pernah lama. Dapat omongan dari si A si B tapi berdasarkan bukti," kata suami ER yang berkerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK), Rabu, 30 April 2025.
"Bukti-bukti ada. Masih disimpan," tambahnya.
SU bermaksud melaporkan kelakuan istrinya ke instansi kepegawaian agar diberikan sanksi karena seorang guru seyogyanya memberikan contoh yang baik.
"Saya laporan ke KWK Ulujami (Pak Mad Yaskur) melalui WA pada 27 Oktober 2024. Tapi saya WA-nya malam. Waktu itu Pak Yaskur katanya lagi Diklat di Solo," ucapnya.
Satuan Pendidikan Koordinator Wilayah Kecamatan (KWK) Ulujami, Mad Yaskur membenarkan bahwa ada pelaporan dari suami ER yang minta dibantu.
Pihaknya juga sudah memanggil ER dan menyarankan untuk menghadap ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang.
"Informasi yang saya terima, yang bersangkutan (ER) ingin bercerai. Kalau tidak salah sudah mengajukan cerai sebelum bulan puasa," kata Mad Yaskur.
Sebelum mengambi langkah pengajuan ke Pengadilan Agama, kata dia, pihak Dindikbud menyarankan untuk ke BP4 (Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan) agar tidak terjadi perceraian.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang melalui Kepala Bidang Ketenagaan, Joko Priyono belum mengetahui adanya laporan perilaku oknum guru tersebut.
“Nanti kita kroscek ya. Ini lagi ada kegiatan," ucapnya.(*)