KETIK, MALANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang memastikan bahwa sistem pengelolaan limbah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang dijaga dengan ketat. Hal tersebut untuk menghindari masuknya limbah bahan berbahaya beracun (B3) ke dalam TPA.
Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Malang, Roni Kuncoro menjelaskan upaya tersebut sebagai tindak lanjut dari beredarnya informasi temuan limbah yang diduga B3.
"Kalau kami dapat dari info teman-teman di sana, itu ditemukannya di lokasi gudang pemulung yang berada di luar area TPA," ujarnya, Jumat 8 Mei 2025.
DLH Kota Malang telah memberikan peringatan tegas kepada pemilik usaha dan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) agar patuh terhadap regulasi pengelolaan limbah B3. Terlebih berdasarkan regulasi, pengelolaan limbah medis menjadi syarat wajib dalam perizinan operasional.
"Kami terus mengimbau seluruh fasyankes untuk tertib dalam pengelolaan limbah medis. Jadi kalau tidak punya TPS B3, mereka tidak akan terbit izin operasionalnya. Kemudian harus punya kontrak dengan transporter limbah medis untuk diangkut dan dikelola di tempat pengolahan limbah medis," tegasnya.
Menurutnya limbah medis yang tidak dikelola dengan benar, dapat menimbulkan potensi pencemaran lingkungan. Kendati demikian, saat ini tidak ada temuan limbah medis dan B3 yang masuk ke dalam TPA Supit Urang.
"Kalau berdasarkan regulasi, limbah medis itu wajib dikelola secara mandiri dari si penghasil limbah B3 itu. Menurut kami itu sampai sekarang berjalan efektif," tambahnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini Kantor DLH Kota Malang memiliki TPS B3 yang digunakan untuk menampung limbah dari kegiatan internal. Mulai dari limbah baterai bekas, lampu neon, maupun aki kendaraan yang beroperasi.
"Jadi harapannya semua pihak, bahkan kami sendiri pun wajib tertib dan patuh terhadap aturan yang ada," sebutnya.(*)
DLH Kota Malang Jaga Ketat Sistem Pengelolaan Limbah di TPA Supit Urang
9 Mei 2025 10:39 9 Mei 2025 10:39


Tags:
TPA Supit Urang Kota Malang Limbah B3 Limbah Medis DLH Kota MalangBaca Juga:
Lantai Rusak, DPRD Kota Malang Minta GOR Ken Arok Segera Diperbaiki Jelang Porprov JatimBaca Juga:
Asuransi Parkir Segera Diterapkan di Kota Malang, Karcis jadi Syarat UtamaBaca Juga:
Amithya Ratnanggani Sirraduhita: Kesejahteraan Buruh Perempuan, Pilar Pembangunan Kota MalangBaca Juga:
Regulasi Parkir Kota Malang Masih Digodok, Pembayaran QRIS dan Imbalan Jukir Bakal DiaturBaca Juga:
Pelaku UMKM Kota Malang Diimbau Ikut Ramaikan Porprov Jatim 2025Berita Lainnya oleh Lutfia Indah

9 Mei 2025 16:40
Lantai Rusak, DPRD Kota Malang Minta GOR Ken Arok Segera Diperbaiki Jelang Porprov Jatim

9 Mei 2025 15:35
Asuransi Parkir Segera Diterapkan di Kota Malang, Karcis jadi Syarat Utama

9 Mei 2025 10:43
Peneliti UB Identifikasi Genus dan Spesies Baru Mikroalga, Buktikan Kekayaan Laut Indonesia

8 Mei 2025 17:17
Amithya Ratnanggani Sirraduhita: Kesejahteraan Buruh Perempuan, Pilar Pembangunan Kota Malang

8 Mei 2025 15:08
Tuntutan Pencemaran Nama Baik Jadi Faktor Korban Pelecehan Seksual Enggan Melapor, Begini Kata Dekan FH Unisma

8 Mei 2025 14:12
Regulasi Parkir Kota Malang Masih Digodok, Pembayaran QRIS dan Imbalan Jukir Bakal Diatur

Trend Terkini

3 Mei 2025 14:50
Dindikbud Pemalang Segera Periksa Oknum Guru SD di Ulujami yang Dilaporkan Selingkuh

6 Mei 2025 09:10
Top! PSHT Cabang Sampang Pusat Madiun Borong 13 Medali Emas di Kejuaraan IPSI Cup 2025

2 Mei 2025 20:58
Dari Kelas ke Dinas: Kisah Siti Romlah Sang Pelopor Pendidikan di Kota Probolinggo

8 Mei 2025 18:04
Warga di Jombang Klaim Tak Pernah Jual Sertifikat Rumah, Kini Terancam Diambil Perusahaan

3 Mei 2025 10:19
Ini Isi Tuntutan Aliansi Pantura Bersatu ke Disnaker Pemalang
Trend Terkini

3 Mei 2025 14:50
Dindikbud Pemalang Segera Periksa Oknum Guru SD di Ulujami yang Dilaporkan Selingkuh

6 Mei 2025 09:10
Top! PSHT Cabang Sampang Pusat Madiun Borong 13 Medali Emas di Kejuaraan IPSI Cup 2025

2 Mei 2025 20:58
Dari Kelas ke Dinas: Kisah Siti Romlah Sang Pelopor Pendidikan di Kota Probolinggo

8 Mei 2025 18:04
Warga di Jombang Klaim Tak Pernah Jual Sertifikat Rumah, Kini Terancam Diambil Perusahaan

3 Mei 2025 10:19
Ini Isi Tuntutan Aliansi Pantura Bersatu ke Disnaker Pemalang

