KETIK, PEMALANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum guru SD di wilayah Kecamatan Ulujami yang diduga selingkuh.
Hal itu diucapkan Kepala Dindikbud Kabupaten Pemalang Ismun Hadiyo saat diwawancarai usai memperingati Hari Pendidikan Nasional pada Jumat, 2 Mei 2025 di Pendopo Bupati.
“Sudah kami perintah ke bidang yang membidangi (Kepala Bidang Ketenagaan) untuk segera mengadakan pemeriksaan," ucap Ismun.
“Baru kemarin beritanya muncul. Kemarin saya perintahkan silakan segera ditindak lanjuti," imbuhnya.
Menurut Ismun, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) perbuatan selingkuh melanggar Peraturan Pemerintah atau PP No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
“Untuk sanksinya ada hukuman disiplin ringan, sedang dan berat tergantung dari berita acara pemeriksaannya itu," katanya.
Bagi hukuman disiplin ringan, jenis hukumannya terdiri atas teguran lisan, teguran tertulis, serta pernyataan tidak puas secara tertulis. Untuk tingkat hukuman disiplin sedang, hukuman yang diberikan adalah pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen yang terbagi menjadi tiga kurun waktu, yakni selama 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan.
Hukuman disiplin berat juga terbagi tiga. Pertama, penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan. Kedua, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan. Ketiga, pemberhentian dengan tidak hormat atas permintaan sendiri sebagai PNS.
Guna mencegah adanya guru yang berbuat melanggar disiplin, kata Ismun, pihaknya selalu melakukan pembinaan rutin.
"Kami melakukan pembinaan rutin, kalau guru-guru SD itu di KWK. Sudah kami perintahkan untuk itu. Kalau untuk SMP langsung ke kami (Dinas)," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, oknum guru SD di wilayah Kecamatan Ulujami berinisial ER diduga berselingkuh saat sang suami berlayar.
ER merupakan seorang guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang notabennya seorang ASN (Aparatur Sipil Negara).
Perbuatan yang tak patut dilakukan seorang ASN itu, menjadi perbincangan di tengah masyarakat dan lingkungan sekolah sudah lama. Namun seolah tidak ada teguran dari pihak dinas terkait.
Suami ER juga sudah mengadu ke satuan pendidikan koordinator wilayah Kecamatan (KWK) Ulujami.(*)