Dokter AY Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Minggu Depan

5 Juni 2025 18:29 5 Jun 2025 18:29

Thumbnail Dokter AY Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Minggu Depan
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto saat memberikan keterangan terkait Dokter AY yang akan dipanggil sebagai tersangka. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Polresta Malang Kota meningkatkan status Dokter AY dari saksi terlapor menjadi tersangka atas dugaan pelecehan seksual. Pemanggilan Dokter AY akan kembali dilaksanakan untuk pemeriksaan lanjutan pekan depan.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto menjelaskan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah melakukan pemeriksaan dua orang ahli dari Ahli Pidana dan IDI. Dari hasil keterangan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan gelar perkara.

"Hasil gelar perkara menyatakan minggu depan dengan agenda kami akan melakukan pemeriksaan terhadap oknum dokter AY dengan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka," ujarnya, Kamis 5 Juni 2025.

Apabila dalam pemeriksaan tersebut bukti yang didapatkan sudah mencukupi, maka berkas akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

"Rencana pemanggilan sebagai tersangka itu minggu depan. Nanti kapan hari pastinya akan kami update lagi. Untuk minggu depan agendanya pemeriksaan sebagai tersangka," tambahnya.

Sampai saat ini pihak kepolisian belum dapat mengungkapkan barang bukti yang didapatkan. Yudi menjelaskan polisi akan mengungkap keseluruhan kasus tersebut setelah perkara dinyatakan selesai.

"Nanti kami sampaikan dalam rilis karena ini masih materi penyidikan. Nanti semuanya setelah perkara dinyatakan selesai dan berkas lengkap, kami akan rilis semuanya," tegas Yudi.

Sebagai informasi, Dokter AY diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban saat berada di Persada Hospital. Terdapat 2 saksi korban yang melaporkan tindak pelecehan seksual atas Dokter AY ke Polresta Malang Kota.(*)

Tombol Google News

Tags:

Dokter AY Pelecehan Seksual oleh Dokter Dugaan Pelecehan seksual Polresta Malang Kota Kota Malang