KETIK, SITUBONDO – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Situbondo menggelar Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang berlangsung di Gedung Serbaguna Wisata Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, Selasa (04/06/2024).
Sosialisasi yang dihadiri para pengusaha ini dibuka Bupati Situbondo, Karna Suswandi. "Saya harap para peserta bisa mengikuti sosialisasi ini secara sesakma," kata Bupati Situbondo dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Bupati Situbondo mengatakan, Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko ini diharapkan mampu menarik investor untuk berinvestasi di Kabupaten Situbondo.
"Saya harapkan kebijakan-kebijkan yang dikeluarkan DPMPTST tidak mempersulit insvestor dalam berinvestasi di Kabupaten Situbondo," kata Bupati Situbondo.
Pria yang akrab di sapa Bung Karna ini mengatakan, untuk sosialisasi ini seharusnya juga mengundang pengusaha luar Kabupaten Situbondo agar mereka bisa menanamkan modalnya di Kabupaten Situbondo.
"Untuk dapat menciptakan iklim investasi yang baik atau maju, maka kita harus mampu mempercantik Kabupaten Situbondo dari berbagai aspek, sehingga para investor melirik berbagai aspek keindahan yang ada di Kabupaten Situbondo tercinta ini," jelas Bung Karna.
"Saya berharap investasi yang masuk ke Kabupaten Situbondo agar lebih maksimal agar APBD Kabupaten Situbondo bisa lebih meningkat. Dengan meningkatnya, APBD kita maka secara otamatis perkembangan ekonomi di Kabupaten Situbondo akan semakin maju," harap Bupati Situbondo.
Bupati Karna mengatakan, apabila investasi di Kabupaten Situbondo bisa masuk dengan maksimal, maka perputaran uang di Kabupaten Situbondo bisa meningkat. "Semoga sosialisasi ini bermanfaat bagi para pengusaha dan semoga iklim investasi di Kabupaten Situbondo bisa meningkat," pungkas Bupati Karna.
Sementara itu, narasumber dalam sosialisasi ini adalah Andri Wibisono, Sub Kodinator Pengembangan Industri Pariwisata Dinas Pariwisita, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Situbondo. Ia memberikan materi tentang Standarisasi dan Sertifikasi Usaha dalam berkelanjutan usaha sektor pariwisata.
Selanjutnya, Taufik Maulana dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur dalam materinya menyampaikan tentang Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. (*)