DPRD Asahan Tetapkan RPJMD 2025-2029, Bupati: Mari Kawal dan Dukung Bersama

24 April 2025 03:17 24 Apr 2025 03:17

Thumbnail DPRD Asahan Tetapkan RPJMD 2025-2029, Bupati: Mari Kawal dan Dukung Bersama
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin penandatanganan nota kesepakatan laporan hasil pembahasan rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2025-2029. (Foto: Diskominfo Asahan)

KETIK, ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Asahan yang telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan 2025-2029.

“Apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Asahan, khususnya Panitia Khusus yang telah melakukan pembahasan secara mendalam dan memberikan saran serta masukan terhadap rancangan RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029, untuk mencapai tujuan demi kesejahteraan masyarakat Asahan," ucap Taufik, Rabu 23 April 2025.

Dengan disepakatinya rancangan awal RPJMD ini, Bupati Asahan berharap dokumen akan menjadi acuan tepat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan. 

Selanjutnya, dokumen ini akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dalam rangka konsultasi untuk memperoleh masukan dan memastikan keselarasan arah pembangunan Kabupaten Asahan dengan RPJMD Provinsi Sumatera Utara dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Taufik menjelaskan bahwa pembahasan rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan RPJMD sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029.

Taufik berharap dokumen RPJMD ini selesai sesuai dengan tahapan yang telah diatur peraturan Perundang-undangan, yaitu 6 bulan setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik.

"Semoga RPJMD ini akan menjadi pedoman arah pembangunan 5 tahun ke depan. Oleh karena itu, mari kita kawal dan dukung bersama prosesnya agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Asahan demi mewujudkan Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan," pungkas Taufik Zainal Abidin dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Asahan.

Sebelumnya, sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Efi Irwansyah Pane didampingi para Wakil Ketua, Nazaruddin dan Rosmansyah mempersilahkan ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Dodi Suhendra untuk membacakan hasil pembahasan rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan dalam sidang tersebut. 

Kemudian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Nazaruddin, membacakan isi nota kesepakatan dan selanjutnya dilakukan penandatanganan nota kesepakatan laporan hasil pembahasan rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2025-2029. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pemkab Asahan Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin DPRD Kabupaten Asahan Penetapan RPJMD Tahun 2025-2029 Penandatanganan nota kesepakatan