DPRD Dorong Pemkot Malang Pacu Kemandiran APBD

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

9 November 2023 08:40 9 Nov 2023 08:40

Thumbnail DPRD Dorong Pemkot Malang Pacu Kemandiran APBD Watermark Ketik
Pelaksanaan Rapat Paripurna terkait penyampaian penjelasan Pj Wali Kota Malang terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2024 dan nota keuangan tahun anggaran 2024. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mendorong Pemkot Malang untuk memacu kemandirian APBD. Menurutnya PAD Kota Malang masih dapat dikejar untuk terus dioptimalkan sehingga mengalami kenaikan.

Hal tersebut diungkapkan pada Rapat Paripurna terkait penyampaian penjelasan Pj Wali Kota Malang terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2024 dan nota keuangan tahun anggaran 2024, Kamis, (9/11/2023).

Penekanan ini disampaikan karena terjadi ketimpangan antara target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan pendapatan transfer yang diterima oleh Kota Malang tahun dalam APBD 2024.

PAD Kota Malang tahun 2024 ditargetkan Rp 813 miliar. Nominal ini masih berbeda jauh dari target pendapatan transfer yang akan diperoleh dari Pemerintah Pusat dan antar daerah yakni sebesar Rp 1,219 triliun.  

"Kita melihat dari sisi pendapatan, PAD masih bisa kita kejar untuk dioptimalkan kenaikannya. Kita melihat ternyata APBD kita belum sehat karena lebih kecil dari pendapatan transfer," ujar Ketua DPRD Kota Malang.

Menurutnya masih ada defisit antara pendapatan transfer dan PAD Kota Malang. Di sisi lain anggaran yang ditetapkan untuk belanja pegawai Kota Malang sejumlah Rp 984 miliar.

Hal tersebut turut disayangkan mengingat PAD yang ditargetkan belum mampu menutupi kebutuhan belanja pegawai di Kota Malang.

"Minimal APBD bisa untuk belanja pegawai yang nominalnya lebih besar dari target PAD kita. Kalau ada apa-apa di Pusat, dikhawatirkan pegawai kita tidak gajian. Padahal belanja pegawai ada kaitannya sama pelayanan publik," ungkap Politisi PDI Perjuangan ini.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Malang akan melihat potensi pendapatan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2024 nanti. Apabila dalam PAK perolehan target PAD berada di atas 50 persen, maka ada kemungkinan target tersebut dapat dinaikkan.


"APBD, Pendapatan Daerah, dan Belanja Daerah itu bisa terbaca di pertengahan tahun. Adanya mekanisme PAK itu bagian dari evaluasi rencana kerja. Kalau di PAK targetnya di bawah 50 persen, mungkin sulit untuk dicapai. Kita rasionalisasi di situ. Kita ingin target optimis dulu karena paling tidak ada rencana, terobosan baru yang dilakukan untuk meningkatkan PAD," jelas Made.

Tombol Google News

Tags:

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang PAD Kota Malang Pendapatan Transfer Kota Malang APBD Kota Malang