DPRD Jepara Dorong Percepatan Pembangunan Lewat Dialog Interaktif

Jurnalis: Malik Naharul
Editor: Gumilang

27 Februari 2025 15:00 27 Feb 2025 15:00

Thumbnail DPRD Jepara Dorong Percepatan Pembangunan Lewat Dialog Interaktif Watermark Ketik
Para anggota DPRD Kabupaten Jepara dalam kegiatan dialog interaktif bertajuk Peran DPRD Jepara dalam Percepatan Pembangunan di Radio Kartini, Kamis (27/2/2025). (Diskominfo Jepara/Ketik.co.id)

KETIK, JEPARA – DPRD Kabupaten Jepara menggelar dialog interaktif bertajuk Peran DPRD dalam Percepatan Pembangunan di Radio Kartini, Kamis, 27 Februari 2025. Dialog tersebut untuk memperjelas fungsi dan tanggung jawab Legislatif.

Acara ini menghadirkan para anggota DPRD Jepara dari berbagai komisi dengan moderator M. Safrudin, Sub Koordinator Media Massa Diskominfo Kabupaten Jepara.

Dalam diskusi ini, mereka mengupas tuntas peran DPRD dalam menyusun regulasi, mengawasi jalannya pemerintahan, serta memastikan anggaran daerah digunakan secara optimal.

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jepara Bustanul Arif menjelaskan fungsi utama yakni legislasi, anggaran, pengawasan. Legislasi yaitu membuat peraturan daerah (perda) dan bersama bupati atau perangkat daerah (PD) terkait untuk membuat perda.

“Kami bertugas menyusun perda bersama pemerintah daerah, mengalokasikan anggaran, dan memastikan kebijakan yang telah dibuat benar-benar dijalankan. Semua ini demi kepentingan masyarakat,” ujar Bustanul Arif.

Selain itu, fungsi lain dari DPRD yaitu representasi yang artinya sebagai wakil rakyat, DPRD menyampaikan dan menampung aspirasi masyarakat.

“Kita sampaikan ke pemerintah apa yang menjadi masukan harapan dari masyarakat. Intinya DPRD menjadi jembatan masyarakat dan bupati,” ujar Arif.

Dalam kesempatan tersebut sekretaris Komisi A DPRD Jepara, Padmono Wisnugroho, mengungkapkan bahwa proses penyusunan perda memerlukan kajian mendalam. DPRD menerima masukan dari berbagai pihak, baik perangkat daerah maupun masyarakat.

“Kami membahasnya dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda). Tahun 2023, ada 19 perda yang masuk dalam daftar, tiga di antaranya merupakan inisiatif DPRD,” kata Wisnu.

Ia menambahkan bahwa dalam penyusunan perda, partisipasi masyarakat sangat penting. Oleh karena itu, DPRD rutin menggelar public hearing untuk memastikan kebijakan yang disusun sesuai dengan kebutuhan warga.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Jepara, Haizul Ma’arif, menyoroti tantangan dalam pembentukan perda.

“Penyusunan perda bisa memakan waktu lama, kadang lebih dari setahun. Hal ini disebabkan oleh adanya pro dan kontra di masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan hal wajar, tetapi DPRD harus tetap objektif dalam mengambil keputusan.

“Kami harus memastikan bahwa perda yang disahkan benar-benar bermanfaat dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari,” tegas Gus Haiz.

Pada tahun 2025, DPRD Jepara telah menetapkan sepuluh program perda yang diusulkan oleh eksekutif dan legislatif. Selain itu, ada tiga perda inisiatif yang menjadi fokus utama, yaitu Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Ketiga perda ini diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Jepara. Dengan regulasi yang tepat dan pengawasan yang ketat, DPRD optimis pembangunan daerah akan semakin cepat dan berdampak nyata bagi kesejahteraan warga. (*)

Tombol Google News

Tags:

Jepara Pemkab Jepara Kominfo Jepara Kota Ukir Bumi Kartini Dialog Interaktif Radio Kartini FM DPRD Jepara Pembangunan Jepara Sinergi Pemerintah Legislasi Daerah Jepara Maju Peran DPRD kebijakan publik Aspirasi Rakyat