Raih Predikat Prima, Bupati Jepara Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

6 Mei 2025 10:24 6 Mei 2025 10:24

Thumbnail Raih Predikat Prima, Bupati Jepara Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Bupati Jepara H. Witiarso Utomo saat menerima Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) dari Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam acara Musrenbang RPJMD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025–2029 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin 5 Mei 2025. (Foto: Dok Pemkab Jepara)

KETIK, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara kembali menorehkan prestasi membanggakan. Kali ini, penghargaan bergengsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) berhasil diraih dalam ajang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi kepada Bupati Jepara H. Witiarso Utomo di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang pada Senin 5 Mei 2025.

Bupati yang akrab disapa Wiwit ini mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kontribusi seluruh jajaran Pemkab Jepara serta dukungan masyarakat yang terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan. Menurutnya, penghargaan ini bukan semata hasil kerja individu, melainkan buah dari kolaborasi, kerja keras, dan komitmen bersama seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Jepara.

“Penilaiannya sudah sejak 2024 lalu, 3 OPD kita yang dinilai yaitu Dinsospermasdes, Disdukcapil, dan RSUD RA Kartini,” ujar Mas Wiwit.

Penilaian terhadap ketiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional KemenPANRB yang dilakukan serentak di berbagai daerah. Evaluasi mencakup enam aspek krusial, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.

Mas Wiwit menjelaskan bahwa dalam proses penilaian ini, tidak hanya dilakukan melalui pengisian kuesioner dan tinjauan administratif saja, namun juga disertai dengan penyerahan berbagai dokumen pendukung.

“Alhamdulillah kita mendapatkan predikat prima, dengan skor IPP 4,57,” sambungnya.

Capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kabupaten Jepara tahun 2024 ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 4,27 dengan predikat sangat baik. Skor tersebut bahkan melampaui rata-rata IPP Provinsi Jawa Tengah yang tercatat di angka 4,53. Sementara itu, Kota Surakarta menjadi yang tertinggi dengan nilai 4,69.

“Meskipun mendapatkan predikat prima, kita sadari masih banyak PR yang perlu diperbaiki. Sehingga saya harap ini dapat menjadi pemacu kita untuk lebih semangat memberikan pelayanan publik yang prima dan lebih baik untuk masyarakat Jepara,” pungkas Wiwit.

Dengan raihan ini, Pemkab Jepara mempertegas komitmennya untuk terus mendorong inovasi, meningkatkan kualitas pelayanan, dan menjadikan kepuasan masyarakat sebagai prioritas utama dalam tata kelola pemerintahan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pemkab Jepara Bupati Jepara H. Witiarso Utomo Mas Wiwit penghargaan pelayanan publik PEKPPP KemenPANRB IPP Jepara pelayanan publik Jepara